KOLAKA UTARA, SUARA TERKNI NEWS – Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) Cabang Kolaka periode 2026–2027 menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Sabtu (4/4/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anwar, selaku Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HIPPERMAKU Kolaka sekaligus pemuda Desa Pitulua. Ia menilai bahwa kehadiran program PPM dari PT Fatwa Bumi Sejahtera merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Menurut Anwar, program pemberdayaan yang dijalankan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
“Sebagai bagian dari pemuda Desa Pitulua sekaligus pengurus HIPPERMAKU Kolaka, kami memberikan apresiasi kepada PT Fatwa Bumi Sejahtera atas perhatian dan kontribusinya melalui program pemberdayaan masyarakat. Program seperti ini sangat penting dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi warga,” ujar Anwar.
Sementara itu, Muh Irfan Firdaus selaku Ketua Umum HIPPERMAKU Kolaka turut memberikan pandangannya dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah desa dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di suatu wilayah seharusnya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui program-program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal.
“Program Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang harus terus didorong agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap PT Fatwa Bumi Sejahtera dapat terus berkomitmen menjalankan program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Pitulua,” ungkap Muh Irfan Firdaus.
Ia juga berharap agar generasi muda desa dapat dilibatkan secara aktif dalam berbagai program pemberdayaan yang dilaksanakan, sehingga mampu menciptakan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan oleh PT Fatwa Bumi Sejahtera dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, serta pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.






