KOLAKA UTARA, SUARA TERKINI NEWS — Aliansi Lintas Sektor Kolaka Utara (ALASKA UTARA) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara. Rabu (8/4/2026).
Aksi ini mengusung tema “Rapor Merah untuk Kapolres Kolaka Utara” sebagai bentuk kritik terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut.
Aksi ini merupakan lanjutan dari komitmen ALASKA UTARA dalam mengawal serta mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan praktik penambangan ilegal galian C yang dinilai kian marak.
Jenderal Lapangan aksi, Roy Jordi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Kolaka Utara.
Ia menilai kondisi tersebut justru membuka ruang aman bagi para pelaku penimbunan BBM dan aktivitas pertambangan ilegal.
“Hingga aksi jilid II ini digelar, kami mempertanyakan sejauh mana progres penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh Polres Kolaka Utara. Kami tidak melihat adanya langkah tegas yang mampu memberikan efek jera,” tegas Roy.
Koordinator Lapangan, Irfek, turut menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Ia menyebut pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar dituntaskan.
“Kami akan terus melakukan penggalangan massa dengan jumlah yang lebih besar. Ini bukan sekadar aksi seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Irfek.ALASKA UTARA juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian.
Jika Polres Kolaka Utara dinilai tidak mampu menangani persoalan ini secara profesional dan transparan, maka mereka akan mendorong Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk turun tangan langsung.
Aksi ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah, sekaligus menegaskan tuntutan masyarakat akan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum di Kabupaten Kolaka Utara.






