Musrembang Desa Kawata, Penyusunan RKPDes TA 2027, DURKPDes TA 2028, dan Penetapan RKPDes TA 2027

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, –Pemerintah Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027, Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028, dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027,. Rabu 30 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kawata tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kawata Baharuddin, S.AN, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kader posyandu, serta perwakilan RT dan dusun.

Musrembang dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kawata. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Musrembang ini adalah forum tertinggi di desa untuk menentukan prioritas pembangunan. Semua usulan dari dusun kita tampung, kita bahas bersama, dan kita tetapkan secara musyawarah mufakat agar pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.

Adapun agenda utama dalam musrembang ini meliputi tiga hal, yakni:

1. Penyusunan RKPDes TA 2027

Tim penyusun memaparkan rancangan awal RKPDes yang menghimpun seluruh usulan prioritas dari musyawarah dusun, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

2. Penyusunan DURKPDes TA 2028

Daftar Usulan RKPDes disusun sebagai bahan usulan pembangunan yang akan diperjuangkan melalui Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten, seperti peningkatan jalan tani, drainase, penerangan jalan, dan pengembangan BUMDes.

3. Penetapan RKPDes TA 2027

Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan, seluruh peserta musyawarah secara resmi menetapkan RKPDes TA 2027 melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.

Ketua BPD Desa Kawata Herman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal setiap program yang telah ditetapkan agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kawata,” katanya.

Acara berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat musyawarah hingga ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan Berita Acara Penetapan.