KPU Lutim Coffee Morning Bersama Media, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota

LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Acara “Coffee Morning” dengan media pasti akan menjadi kesempatan yang bagus untuk berbagi informasi dan membangun hubungan yang kuat dengan awak media dalam menyambut pemilihan Gubernur, wakil gubernur, Bupati, Wakil Bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Pertemuan dengan media bisa menjadi platform yang efektif untuk mengkomunikasikan visi, program, dan rencana dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, ujar Indrawanto Komisioner KPU Luwu Timur.

Coffee Morning yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Ini mencakup informasi tentang tahapan pemilihan, syarat calon, cara memilih, dan pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi, yang di gelar di warkop punggawa malili.

Idrawanto, mengatakan peran media sangat penting dalam memberitakan kegiatan-kegiatan KPU agar masyarakat lebih paham lagi serta memahami tahapan Pemilu yang akan datang.

Komisioner KPU juga memaparkan Tahapan pemilihan umum (Pemilu) yang diatur oleh KPU meliputi beberapa langkah penting, seperti:

1. Perencanaan: Penetapan jadwal, anggaran, dan strategi pelaksanaan pemilihan.
2. Pendaftaran Calon: Membuka pendaftaran bagi calon gubernur, bupati, dan walikota beserta pasangannya.
3. Verifikasi Calon: Memeriksa kelengkapan persyaratan dan memastikan calon memenuhi syarat yang ditentukan.
4. Kampanye: Masa di mana calon-calon berhak melakukan kampanye untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
5. Pemungutan Suara: Tahap di mana pemilih memberikan suaranya secara langsung di tempat pemungutan suara.
6. Penghitungan Suara: Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan diawasi untuk menentukan pemenang.
7. Penetapan Hasil: KPU menetapkan hasil pemilihan berdasarkan hasil penghitungan suara yang sah.
8. Pelantikan: Pemenang pemilihan resmi dilantik dan memulai tugasnya sebagai gubernur, bupati, atau walikota.

Setiap tahapan dilakukan dengan ketat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan. Tutup Indrawanto

Laporan: Rudi