MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM- Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makasssar berakhir ricuh, 8/7/2024.
Sebagai hasilnya, polisi menahan delapan mahasiswa dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Pengurus Besar (PB) Sektor Gerakan Filsafat (SGF) angkat bicara terkait insiden tersebut.
Menurutnya, situasi pengamanan dan pengawalan aksi demonstrasi di Makassar belakangan ini kurang terkontrol.
Apey, selaku perwakilan SGF mengungkapkan bahwasanya di negara demokrasi ini, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang sangat lazim, terutama karena dilindungi oleh undang-undang. Seharusnya tidak dibubarkan dan tidak pula dikriminalisasi seperti yang terjadi ini.
“Kami sejalan dengan organisasi lainnya, dan kami memantau insiden dalam beberapa rekaman video yang beredar dan mendapatkan informasi dari saksi mata di sekitar lokasi. Menurut penilaian kami, seharusnya demonstrasi diakhiri setelah pembacaan pernyataan sikap, sesuai praktik yang umum dalam aksi protes. Namun, tanpa diduga, kejadian tindakan represif pun terjadi.” Ujar Apey.
Bukan sekadar karena penangkapan delapan mahasiswa saat pembubaran aksi itu, SGF juga prihatin terhadap citra demokrasi yang terancam dan upaya semakin nyata untuk kriminalisasi aktivis.
“Kami juga sangat mengecam pendekatan media yang terlihat tidak seimbang dalam menyajikan informasi, dengan kelalaian dalam memberikan fakta yang dapat dipercaya.” Tambah Apey.
Tentu, Kapolrestabes Makassar harus menjaga objektivitasnya dalam hal ini, demi mengurangi potensi gejolak dari gerakan besar yang mungkin akan datang.
“Kami dari Pengurus Besar Sektor Gerakan Filsafat merasa sangat prihatin dengan perlakuan terhadap para aktivis yang gigih memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, di mana mereka saat ini diserang dan dibatasi kebebasannya secara tidak manusiawi”. Tutup Apey
Laporan: Dhelon Firmansyah






