PANGKEP, SUARATERKININEWS.COM- Aksi Masyarakat Kelurahan Bontokio Kecamatan Minasatenne Kabupaten Pangkajenne Sulawesi Selatan yang telah memboikot jalur Kereta Api, mengundang reaksi dari aparat kepolisian,” dan sempat bersitegang dengan Tim Pendamping Hukum dari peradi bersatu Rahmat Hidayat Amahoru Sos SH.MH selaku tim kuasa Hukum bersama, H.Syamsul Rijal SH. MH. dan usman narayan selaku Ketua Tim paralegal Tombak Keadilan, Kamis 18 Juni 2024.
Pada dasarnya dalam pembangunan proyek besar rel kereta api yang menghubungkan Maros dan Pangkep telah meninggalkan jejak kehancuran bagi banyak warga, bukannya kesejahtraan dan keadilan yang Rakyat rasakan,”, Namun penindasan dan perampasan yang mereka alami, ujar rahmat,
Pasalnya pembebasan lahan yang besar-besaran telah merenggut mata pencaharian banyak warga. Lahan pertanian yang menjadi sumber utama kehidupan mereka kini telah berubah menjadi jalur rel KA. Akibatnya, mereka terpaksa kehilangan pekerjaan dan banting stir ke sektor informal yang penghasilannya tidak menentu.
Lingkungan yang dinamis dan pasar yang ramai telah terpecah belah, meninggalkan lanskap janji-janji yang diingkari dan mimpi-mimpi yang hancur. Jaminan besar pemerintah akan manfaat ekonomi dan perbaikan infrastruktur terbukti hanya sekedar retorika kosong, karena proyek tersebut tanpa ampun telah mencabut fondasi masyarakat lokal.
Lahan pertanian yang tadinya subur telah dirusak, sehingga membuat para petani kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Usaha-usaha kecil, yang pernah menjadi tulang punggung perekonomian lokal, terpaksa menutup usahanya, meninggalkan banyak keluarga tanpa sumber penghidupan.
Rencana pemukiman kembali yang dilakukan pemerintah hanya memberikan sedikit kompensasi dan dukungan yang tidak memadai, sehingga menambah kerugian bagi mereka yang terpaksa mengungsi akibat proyek tersebut.
Ketika proyek ini berjalan maju, keheningan yang memekakkan telinga telah menggantikan paduan suara kehidupan sehari-hari yang dulunya penuh semangat. Janji-janji pemerintah untuk mencapai kesejahteraan kini hanya bergema tanpa harapan, meninggalkan masyarakat yang terpuruk dan putus asa.
Dampak buruk dari proyek yang disalahpahami ini akan terus berlanjut hingga generasi mendatang, sebuah pengingat akan janji-janji yang tidak ditepati dan kehidupan yang hancur akibat pembangunan infrastruktur. Imbuhnya
Laporan : Tim ( Red / Tombak Keadilan)






