HMI MPO Cabang Kendari Protes Ketidakhadiran DPRD Sultra: Ancaman Boikot KPU dan DPRD Jika Tuntutan Tak Direspons

KENDARI, SUARATERKININEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) merasa kecewa setelah seluruh anggota DPRD Sulawesi Tenggara tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan, Kamis (22/8/2024).

Puluhan mahasiswa tersebut berencana untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah.

Mereka merasa kecewa karena seluruh anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang hendak mereka temui sedang dalam perjalanan dinas.

“Seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra sedang menjalani perjalanan dinas dan tidak berada di kantor. Oleh karena itu, tuntutan mahasiswa yang telah dijelaskan dalam dialog di ruang rapat terpaksa harus ditunda hingga para anggota DPRD kembali ke kantor,” ujar Ruslin, staf aspirasi DPRD Sultra.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 menafsirkan Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada, yang sebelumnya mengatur ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah berdasarkan perolehan kursi dan suara di DPRD, menjadi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Penafsiran ini menetapkan ambang batas berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap, dengan persentase yang setara dengan pencalonan perseorangan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kesetaraan kompetisi bagi seluruh partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang tidak, serta membuka peluang bagi calon kepala daerah alternatif untuk berpartisipasi dalam pemilu kepala daerah.

Beberapa tuntutan mahasiswa meliputi pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta penolakan terhadap kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Ketua HMI MPO, La Ode Sapiansya, mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa akan berlanjut hingga 27 Agustus. Jika DPRD Sultra masih belum merespons, mereka akan melakukan pemboikotan terhadap KPU dan DPRD Sultra. Dalam aksinya, mereka menyerukan agar DPRD Sultra mendukung dan memperjuangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini secepatnya dan berharap proses dialog dapat berlangsung secara damai,” ujar Ruslin.


Laporan: Akbar Pelayati