Pemuda Penyerang Polisi Mengaku Dibayar Rp100 Ribu: Kapolda Sulsel Diduga Jadi Sasaran Penggulingan dalam Unras

MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM – Sebuah video berdurasi 1 menit 34 detik memperlihatkan penangkapan seorang anak muda oleh aparat kepolisian di kota Makassar. Video ini mengungkapkan momen tegang yang penuh intrik, di mana seorang pemuda menghadapi situasi menegangkan di bawah pengawasan aparat keamanan.

Belakangan terungkap bahwa pria tersebut merupakan pelaku penyerangan terhadap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa (unras) berlangsung di depan Kampus Universitas Bosowa di Jalan Urip Sumoharjo dan Universitas Negeri Makassar di Jalan AP Pettarani pada Senin malam, (26/08/2024).

Baca Juga: Matinya Demokrasi di Kampus Peradaban! Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Pencabutan SE Rektor No 2591

Dalam video tersebut, saat ditanya oleh salah satu anggota kepolisian, pria itu mengaku menerima bayaran sebesar Rp 100.000. Namun, dia mengaku tidak mengenal nama orang yang memberikan uang tersebut.

“Siapa yang kasi ko ?” tanya seorang anggota Polri menggunakan aksen Makassar.

“Ada orang yang kasih, Pak,” katanya.

“Untuk apa kamu dibayar?” tanya anggota Polri itu kembali.

“Untuk melakukan penyerangan terhadap Polisi,” katanya.

Baca Juga:Women’s Empowerment Conference 2024: HIPMI Womenpreneur Sulsel dan Perempuan Desa Bersinergi untuk Pemberdayaan dan Dukungan

Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa 29 orang sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Mereka terdiri dari mahasiswa dan kelompok anak muda di Makassar.

Pasca-demo pada Senin malam yang lalu, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan persnya yang dilaporkan oleh tribun-timur.com pada Selasa (27/8/2024), memberikan penjelasan terkait situasi tersebut.

Dalam rilisnya, Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terkait dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.

“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” demikian penggalan siaran pers Ketua Komnas HAM RI, Selasa (27/8/2024).

Komnas HAM mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, untuk mengevaluasi personel kepolisian di kedua provinsi tersebut. Desakan ini terkait dugaan tindakan brutal aparat dalam membubarkan demonstrasi yang menentang politik dinasti dan revisi UU Pilkada.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengenai upaya perusakan citra Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, melalui aksi unjuk rasa terbaru ini.


Laporan/Editor: 
Akbar Pelayati 
(Biro Kota Makassar)