Ini 11 PPK Laporkan DPT ke KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Pilkada 2024

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Sebanyak 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Luwu Timur resmi melaporkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk para komisioner KPU, Forkopimda, Liaison Officer (LO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, LO pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Ketua PPK se-Luwu Timur, serta media lokal.

Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing Ketua PPK dari 11 kecamatan melaporkan hasil rekapitulasi DPT untuk wilayahnya masing-masing sebagai berikut:

Kecamatan Mangkutana: 11 desa, 38 TPS, total 16.537 pemilih.
Kecamatan Nuha: 8 desa, 33 TPS, total 17.416 pemilih.
Kecamatan Towuti: 18 desa, 66 TPS, total 33.549 pemilih.
Kecamatan Malili: 15 desa, 63 TPS, total 31.499 pemilih.
Kecamatan Angkona: 10 desa, 36 TPS, total 18.365 pemilih.
Kecamatan Wotu: 17 desa, 50 TPS, total 24.373 pemilih.
Kecamatan Burau: 18 desa, 58 TPS, total 25.398 pemilih.
Kecamatan Tomoni: 13 desa, 42 TPS, total 19.686 pemilih.
Kecamatan Tomoni Timur: 8 desa, 21 TPS, total 10.277 pemilih.
Kecamatan Kalaena: 7 desa, 18 TPS, total 9.067 pemilih.
Kecamatan Wasuponda: 6 desa, 32 TPS, total 15.863 pemilih.
Secara keseluruhan, jumlah total desa mencapai 128, dengan 457 TPS dan total pemilih sebanyak 222.020 orang.

Dalam sambutannya, Zulkifli selaku perwakilan dari salah satu peserta rapat menegaskan agar KPU memfokuskan perhatian pada pemilih di wilayah khusus seperti Kalaena, Tomoni, dan Angkona. Zulkifli meminta agar dilakukan pendataan dengan akurasi yang sesuai dengan status kependudukan agar tidak ada pemilih yang terlewat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkilfi, menekankan pentingnya perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Menurutnya, pemilih disabilitas harus dipastikan mendapatkan penanganan yang layak, dan berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPU dan dinas terkait, bekerja dengan profesionalisme dan akurasi yang tinggi dalam pemutakhiran data pemilih.

“Seluruh stakeholder harus bekerja secara profesional untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik,” tutup Zulkifli. ***