Makassar, Suaraterkininews.com – Ketua Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI), Fahim, beberapa hari lalu mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD K.H. Hayyung Kepulauan Selayar, khususnya terkait proyek pengadaan obat dan barang habis pakai (BHP). Pelaporan dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember.
Fahim mengungkapkan kepada media bahwa laporan tersebut merupakan bentuk respons terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di RSUD K.H. Hayyung. Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Saya akan kembali mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memantau perkembangan laporan resmi yang sudah kami ajukan. Kami akan terus mengawal kasus ini, terutama terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan obat dan BHP,” ujar Fahim.
Lebih lanjut, Fahim menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan cepat. Ia juga sudah membuat janji untuk melakukan kunjungan pemantauan pada Rabu mendatang, guna mengevaluasi perkembangan kasus tersebut.
Fahim menambahkan, dalam laporan yang disampaikan, GERAK MISI menuntut kejaksaan agar serius mengungkap kasus ini dan mengadili seluruh oknum yang diduga terlibat, termasuk Direktur, PPK, dan PPTK yang mengelola proyek pengadaan obat dan BHP di RSUD K.H. Hayyung.
“Melalui laporan ini, kami juga mengimbau agar kejaksaan bersinergi dalam mengungkap indikasi tindak pidana korupsi ini. Kami melampirkan sejumlah temuan yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang tersebut,” tegas Fahim.
Gerakan ini berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dapat bertindak tegas, akuntabel, dan transparan dalam menangani kasus ini. Fahim juga menekankan pentingnya kecepatan dalam mengungkap dugaan korupsi ini, agar keadilan dapat ditegakkan.
“Harapan kami, seluruh stakeholder penegakan hukum dapat sigap dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini, serta memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Fahim.
Laporan : Akbar Pelayati






