Makassar, Suaraterkininews.com – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) mengkritik temuan sindikat peredaran dan percetakan uang palsu yang terjadi di dalam area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Menurut mereka, rektor UIN Alauddin Makassar harus bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
Beberapa hari lalu, Polres Gowa berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar. Parahnya, salah satu oknum dosen atau birokrasi kampus diduga terlibat dalam sindikat tersebut dan saat ini telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Masalah peredaran uang palsu di lingkungan pendidikan, terutama di kampus yang seharusnya menjadi tempat pencetak peradaban, menjadi sorotan publik. Icul, Kepala Bidang Advokasi Gerak Misi, menilai kasus ini menunjukkan kegagalan rektor dalam pengawasan. “Masalah yang terjadi di kampus peradaban ini adalah bukti gagal seorang pimpinan, dalam hal ini rektor, dalam mengawasi area kampus,” ujar Icul.
Icul juga mengkritik sejumlah kebijakan yang membatasi mahasiswa, seperti larangan kegiatan malam dan kewajiban izin untuk menggelar aksi unjuk rasa. Dia mencurigai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi kegiatan sindikat uang palsu di dalam kampus. “Bisa jadi banyaknya pelarangan yang diterapkan di kampus telah diatur untuk melancarkan kegiatan sindikat peredaran uang palsu,” tambahnya.
Gerak Misi mendesak agar Polres Gowa tidak hanya memeriksa pelaku yang terlibat, tetapi juga memanggil rektor UIN Alauddin Makassar untuk dimintai keterangan. Mereka meyakini bahwa tidak mungkin kegiatan ini dapat berlangsung tanpa adanya dukungan atau backing dari pihak birokrasi di kampus.
Saat ini, Polres Gowa masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus peredaran uang palsu ini. Pihak berwenang berjanji akan terus mendalami lebih dalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Laporan: Idil Akbar Ansar






