Suaraterkininews.com – Sebagai mahasiswa yang mempelajari isu-isu ekonomi dan kebijakan publik, saya memandang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini perlu ditelaah dari berbagai sisi agar dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah telah memastikan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti beras, daging, pendidikan, dan layanan kesehatan, tetap dibebaskan dari PPN. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebaliknya, tarif 12% hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah seperti kapal pesiar, jet pribadi, dan rumah sangat mewah. Langkah ini merupakan upaya yang baik untuk menciptakan sistem pajak yang lebih berkeadilan.
Sebagai mahasiswa, saya juga melihat tantangan besar bagi generasi muda untuk memahami sistem perpajakan di Indonesia. Kenaikan tarif ini bisa menjadi momentum bagi kami, calon pemimpin masa depan, untuk mempelajari bagaimana pajak tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tetapi juga alat distribusi ekonomi. Pendidikan mengenai hal ini sangat penting agar kami dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif.
Saya mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun untuk melindungi daya beli masyarakat. Bantuan berupa subsidi listrik, program bantuan pangan, dan pembebasan PPh untuk UMKM kecil akan sangat membantu meringankan dampak dari kenaikan ini. Namun, saya berharap pelaksanaan program ini benar-benar tepat sasaran. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar stimulus ini tidak salah arah atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kenaikan PPN ini tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Saya berharap kebijakan ini tidak hanya dilihat sebagai beban tambahan, tetapi juga sebagai peluang untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri secara fiskal. Dengan pengelolaan yang baik, hasil dari kenaikan ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita jadikan kebijakan ini sebagai momen untuk belajar dan berkontribusi bagi negeri.






