KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM – Aksi Demonstrasi LSM GERAK Indonesia Desak Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pematangan Lahan Bandara Kolaka Utara.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAK Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara. Aksi ini bertujuan untuk mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pematangan lahan bandara yang telah merugikan negara sebesar Rp9,8 miliar. Kamis, 22 Mei 2025.

Ketua DPC LSM GERAK Indonesia Kolaka Utara, Bahrum, menegaskan bahwa kejaksaan harus segera menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan tersangka tambahan. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, menurutnya, masih ada aktor utama yang belum tersentuh hukum.
Bahrum mengingatkan bahwa pada Januari 2025, Kejari Kolaka Utara pernah menyatakan bahwa kasus ini akan dilanjutkan dan telah masuk tahap pengembangan serta penyidikan. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru. “Hasil dialog kami dengan kejaksaan menyebutkan bahwa tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar Bahrum.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin pelaku korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat Kolaka Utara lolos dari jerat hukum. Siapa pun orangnya, hukum harus tajam ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
LSM GERAK Indonesia juga berencana melakukan aksi lanjutan jika pelaku utama dalam kasus ini tidak segera diproses dan ditangkap. Selain itu, mereka akan mengirim surat kepada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua pelaku diadili,” tutup Bahrum.
Laporan : Tim/suater






