Serikat Mahasiswa Pinrang Desak Polda dan Kajati Sulsel Agar Segera Memanggil CV Putra Lapallu dan Dinas Perdagangan, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sentral Pinrang

MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel pada Kamis (4/7/2025). Mereka menuntut penegakan hukum terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Pinrang.

Koordinator aksi, Reski, menyatakan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan Kabupaten Pinrang dan CV Putra Lapallu selaku rekanan pelaksana proyek,” ujar Reski dalam orasinya.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa empat tuntutan utama:

1. Mendesak pemeriksaan terhadap Dinas Perdagangan Pinrang dan pihak rekanan proyek.

2. Menuntut evaluasi terhadap kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Pinrang.

3. Mendesak penetapan tersangka dalam kasus ini.

4. Menuntut penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Reski, proyek revitalisasi pasar yang menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar tersebut kini mangkrak dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar ini adalah sumber penghidupan banyak pedagang kecil. Kini, mereka terpaksa berjualan di badan jalan karena lapak yang dijanjikan tak kunjung selesai. Ini mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Ia menambahkan, pernyataan Pj. Bupati Pinrang yang berencana menganggarkan APBD sebesar Rp2 miliar untuk menyelesaikan proyek tersebut seharusnya didasarkan pada perencanaan yang matang.

“Kami turun ke jalan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberantas korupsi, sesuai amanah undang-undang,” pungkas Reski. (***).