Gondrong dan Aparat: Koalisi Busuk di Balik Mafia BBM Subsidi

‎SUARATERKININEWS.COM – Kolaka Utara bukan sekadar daerah indah ia adalah tanah yang subur dengan potensi. Namun kini, wajahnya tercoreng oleh satu nama: “Gondrong” (samaran). Bukan tokoh fiktif, tapi simbol nyata dari membusuknya moral, dan lemahnya hukum di hadapan uang haram solar subsidi.

Di tengah harga BBM yang mencekik rakyat kecil, Gondrong justru leluasa bermain api menimbun, menjual, dan menyelundupkan solar subsidi ke pasar gelap. Yang lebih menjijikkan: praktik ini diduga diam-diam dilindungi oleh sebagian aparat penegak hukum. Aparat yang seharusnya jadi palang pintu keadilan, justru terkesan menjadi pagar makan tanaman. Apakah hukum hanya berlaku bagi yang tak berseragam dan tak punya “jerigen”?

‎Undang-Undang Migas dan UU Cipta Kerja sudah jelas menyebut: penyalahgunaan distribusi BBM adalah kejahatan berat, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Tapi di Kolaka Utara, pasal-pasal itu seperti lembaran kosong. Sementara rakyat antre solar, para mafia justru merayakan jerigen-jerigen penuh di balik pagar kebal hukum.

‎Tak berhenti di situ, keluhan warga soal barcode Pertamina yang mendadak tidak bisa dibaca memperkuat kecurigaan publik: ada persekongkolan. Jatah BBM masyarakat disabotase, dialihkan secara sistematis, dan masuk ke jaringan ilegal. Dan nama yang selalu muncul: Gondrong.

Maka, mari berhenti menyebut ini sekadar “oknum”. Ini sudah sistemik. Ini pembusukan dari dalam. Jika aparat tak mampu memberantas, maka jelas: mereka bukan tak tahu, mereka tak mau.

Opini ini bukan sekadar kritik, ini seruan: hukum harus turun dari mimbar teori ke lapangan realitas. Mafia solar seperti Gondrong harus diperlakukan seperti penjahat negara karena merekalah yang mencuri dari perut rakyat. Jika tidak, publik tak akan percaya lagi pada hukum. Dan ketika rakyat mulai bergerak sendiri, jangan salahkan mereka.

Zero tolerance bukan sekadar slogan. Ini harus jadi sikap. Kolaka Utara butuh aparat yang bersih, bukan yang berseragam tapi bermental preman.


Penulis : Akbar Pelayati, S.Ag.

Merupakan rakyat biasa di Kolaka Utara yang tidak bisa dibayar.