OPINI, SUARA TERKINI NEWS – Gelombang kritik publik merebak setelah mencuat wacana penyewaan 65 unit mobil dinas pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan anggaran Rp1,7 miliar selama tiga bulan. Kebijakan ini langsung disorot sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah deretan persoalan mendesak yang belum tertangani, mulai dari keterbatasan beasiswa, kerusakan infrastruktur dasar, hingga lemahnya layanan kesehatan masyarakat.
Kemarahan warga tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam situasi rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, pemerintah justru dianggap memprioritaskan kenyamanan pejabat. “Diduga penderitaan rakyat semakin sempurna demi membiayai fasilitas kenyamanan pejabat,” ungkap salah satu warga dengan nada getir. Pernyataan itu menggambarkan jurang yang semakin lebar antara kebutuhan riil masyarakat dengan orientasi belanja pemerintah.
Lebih dari sekadar kebijakan yang dianggap keliru, publik menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghinaan struktural. Pasalnya, fasilitas pejabat dibiayai dengan uang rakyat yang dipungut melalui pajak dan retribusi. Dengan kata lain, rakyatlah yang menanggung beban kenyamanan segelintir pejabat, sementara kepentingan mereka sendiri dipinggirkan.
Kritik juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Kolaka Utara, Sapri Dona, menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah semestinya digunakan untuk program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Baginya, keputusan sewa kendaraan tidak hanya boros, tetapi juga tidak adil dan kontradiktif dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah.
Kekecewaan publik semakin dalam karena alasan keterbatasan anggaran kerap digunakan pemerintah sebagai dalih untuk menolak program sosial seperti beasiswa. Namun, ironinya, ketika menyangkut fasilitas pejabat, dana miliaran rupiah justru dengan mudah disiapkan. Inilah yang menimbulkan kesan bahwa prioritas pemerintah lebih berpihak pada kenyamanan birokrasi daripada penderitaan rakyat.
Tak sedikit pihak menilai langkah Pemda Kolaka Utara menunjukkan adanya krisis sensitivitas sosial. Pemerintah seolah abai bahwa keadilan anggaran bukan hanya soal memenuhi prosedur hukum, melainkan juga soal keberpihakan moral. Ketika rakyat masih berjibaku dengan akses jalan rusak atau biaya pendidikan, mobil baru bagi pejabat tentu terasa sebagai bentuk kemewahan yang vulgar.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Tim Advokasi mencoba meredam kegaduhan dengan menyebut bahwa kebijakan ini masih berupa wacana. Menurut Koordinator Tim Advokasi, Veri Ashari, opsi sewa kendaraan justru dianggap bisa lebih efisien dibanding pengadaan mobil baru yang menimbulkan beban perawatan dan depresiasi aset. Pernyataan ini, meski rasional di atas kertas, tidak serta-merta meredakan kemarahan publik.
Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata pada aspek teknis “sewa atau beli”, tetapi pada prioritas penggunaan anggaran. Efisiensi tidak akan berarti jika anggaran tetap dialihkan untuk hal yang tidak urgen. Transparansi yang dijanjikan pemerintah juga dinilai belum cukup mampu menjawab pertanyaan publik: mengapa mobil pejabat lebih mendesak daripada beasiswa anak daerah atau perbaikan layanan kesehatan?
Reaksi keras masyarakat menunjukkan bahwa ada krisis kepercayaan terhadap tata kelola anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah kini diawasi ketat, dan wacana sewa mobil menjadi momentum bagi rakyat untuk menuntut pemerintah lebih akuntabel. Jika wacana ini tetap dilanjutkan, bukan hanya legitimasi Pemda yang tergerus, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah bisa runtuh.
Pada akhirnya, wacana penyewaan mobil pejabat di Kolaka Utara telah membuka perdebatan penting tentang keadilan anggaran dan prioritas pembangunan. Publik menuntut agar pemerintah berhenti mempertontonkan pemborosan yang vulgar, dan mulai mendahulukan kebutuhan rakyat di atas segalanya. Karena bagi rakyat, penderitaan mereka sudah cukup berat tanpa harus disempurnakan oleh kebijakan yang salah arah.
Author: Akbar Pelayati, S.Fil.I (Masyarat Biasa di Kolaka Utara)






