LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- , Aksi penuntutan pemekaran wilayah Provinsi Luwu Raya kembali digelar oleh massa aksi pada Senin (2/2/2026). Setelah sebelumnya berorasi di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, massa kemudian bergeser ke Kecamatan Tomoni, tepatnya di jalur Trans Sulawesi.
Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan (Jenlap) Iksar yang juga menjabat sebagai Ketua HAM-LUTIM, didampingi oleh Wakil Jenderal Lapangan (Wajenlap) Sabri.
Dalam orasinya, Iksar menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk terus menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Aksi ini adalah wujud komitmen kami untuk terus menyuarakan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Kami juga tetap mengawal agar kepentingan masyarakat tidak terganggu,” ujar Iksar di hadapan massa aksi.
Dalam pelaksanaannya, massa melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalan di jalur Trans Sulawesi. Meski demikian, mereka tetap memberikan kelonggaran bagi kendaraan tertentu, seperti ambulans dan kendaraan layanan vital, untuk tetap melintas.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang masyarakat Luwu dalam menuntut terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung sejak tahun 1950. Setelah sempat mereda beberapa hari, tuntutan tersebut kembali disuarakan oleh massa yang tergabung dari wilayah Kecamatan Wotu dan sekitarnya di Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Wajenlap Sabriadi dalam orasi ilmiahnya menyampaikan bahwa aksi kali ini merupakan aksi damai yang disertai edukasi kepada masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi atau berita yang beredar luas dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Luwu Raya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa isu yang menyebut Luwu Timur tidak mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tidak benar.
“Setelah aksi ini, kami akan terus mengawal perjuangan agar tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terwujud,” tegasnya.






