Aliansi Masyarakat Pitulua Gelar RDP di DPRD Kolaka Utara, Soroti Anggaran PPM dan Transparansi Desa

KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM- 10 Juni 2025— Aliansi Masyarakat Pitulua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kolaka Utara di kantor DPRD pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat dimulai pukul 10.00 WITA, namun sebelumnya aliansi terpaksa menunggu lebih dari satu jam karena DPRD terlambat memulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

RDP ini dipimpin oleh bapak Muhammad Syair, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD dari fraksi PKB. Namun, jalannya rapat mendapat kritik keras karena DPRD dianggap tidak netral dan gagal memberikan solusi yang solutif.

Aliansi Masyarakat Pitulua menyoroti penggunaan anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebesar Rp 35 juta per bulan selama 10 bulan (total Rp 350 juta), yang dikeluarkan oleh PT Fatwa dan ditandatangani oleh Kepala Desa Pitulua, Bapak Ardi. Dana ini hanya digunakan untuk membangun pagar masjid dan Polindes, sementara masyarakat secara luas tidak merasakan dampak nyata dari anggaran PPM tersebut.

Kepala Desa Pitulua, Bapak Ardi, mengakui bahwa dana PPM dialihkan ke BUMDes dengan alasan bahwa dana BUMDes telah habis. Pengalihan ini dilakukan tanpa persetujuan atau sosialisasi yang transparan kepada masyarakat, menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan akuntabilitas penggunaannya.

Selain itu, pihak desa tidak mampu menunjukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang objektif dan tertulis atas penggunaan dana tersebut. Bahkan, pimpinan sidang dari DPRD menyatakan bahwa LPJ tidak boleh disebarluaskan, termasuk di kantor DPRD sendiri. Desa hanya memberikan penjelasan secara lisan, dan DPRD menerima tanpa menuntut bukti tertulis yang jelas. Sikap ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan dari masyarakat.

DPRD dalam rapat tersebut justru mengembalikan tanggung jawab penyelesaian masalah kepada Desa Pitulua, yang semakin memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat.

Aliansi Masyarakat Pitulua menuntut agar DPRD dan pemerintah desa segera memberikan transparansi penuh dan solusi nyata atas pengelolaan anggaran PPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga. Mereka juga mendesak agar pengalihan dana tanpa dasar yang jelas dihentikan dan LPJ harus dibuka untuk publik guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Laporan : Tim/red