Arifin Ketua DPRD Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Arifin menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum periode Januari hingga Juni Tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Rabu (31/07/2024).

Aripin ditempat terpisah mengatakan apresiasinya kepada para pihak terkait yang terus berupaya menjaga ketertiban di masyarakat, terutama penyalahgunaan narkotika dikalangan generasi mudah kita.

Harapan ketua DPRD Lutim kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kepedulian masyarakat atas hal ini, Luwu Timur kedepannya mampu menciptakan masyarakat peduli akan hukum sehingga berkurangnya tindak pidana di masyarakat,” ujar Aripin

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H, M.H, menyatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Luwu Timur.

“Pada hari ini, kita bersama akan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yang terdiri dari 5 perkara Oharda, 7 perkara Kamnegtibum dan 32 Perkara Narkotika,” ujar Budi.

“Pemusnahan ini dilakukan dalam bentuk upaya kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat Luwu Timur,” terang Budi.

Laporan : Rudiyanto