MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus II Universitas Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Senin, (2/09/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut, seperti biasa, menuntut pembatalan Surat Edaran (SE) 259 yang dikeluarkan oleh pimpinan UINAM. Mereka menilai bahwa poin C dalam SE tersebut secara jelas mencederai prinsip demokrasi.
Baca Juga: Baru Juga PBAK! Mahasiswa Baru UIN Alauddin Makassar Langsung Diancam Skorsing oleh Pimpinan
Dengan semangat perlawanan yang tinggi, para mahasiswa menyampaikan aspirasinya melalui orasi bergantian di depan Gerbang I UINAM.
Awalnya, aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar, namun ketegangan meningkat ketika pihak keamanan kampus menutup gerbang dan melarang mahasiswa memasuki area kampus.
Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pihak keamanan memicu ketegangan dan kekacauan di lokasi aksi. Ketika gerbang kampus ditutup dan mahasiswa dilarang memasuki area, situasi semakin memanas.
Para mahasiswa merasa tindakan tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap hak mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Akibatnya, ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan meningkat, menyebabkan suasana menjadi semakin tidak terkendali. Bentrokan verbal dan fisik pun tak terhindarkan, menambah kompleksitas situasi yang semula sudah menegangkan.
Bahkan, salah satu pengunjuk rasa dipukuli secara membabi buta oleh pihak keamanan. Akibatnya, wajah pengunjuk rasa tersebut mengalami memar-memar dan berdarah.
Muh Reski, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UINAM, membenarkan adanya pengunjuk rasa yang mengalami pemukulan.
“Satpam na tahan anak-anak untuk masuk ke kampus dan terus na dorong dan na hambur mi anak-anak,” Ungkap Reski kepada Suaraterkininews.com pada Senin, (2/9/2024).
Reski mengungkapkan bahwa awalnya mahasiswa meminta izin dengan sopan untuk memasuki kampus. Namun, pihak keamanan kampus memicu keributan dan melakukan pemukulan terhadap massa aksi.
“Kami meminta masuk secara baik-baik ke dalam kampus kita sendiri, untuk apa dilarang kam ini kampus ta ji to. Namun pihak keamanan malah melakukan tindakan premanisme yang memnacing keributan,” tambah Reski.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dalam kekacauan setelah pihak keamanan universitas melakukan tindakan premanisme. Ketika mahasiswa berusaha menyampaikan aspirasi mereka, pihak keamanan tidak hanya menutup akses ke kampus tetapi juga bertindak agresif, termasuk melakukan pemukulan. Keadaan semakin memburuk ketika tindakan tersebut memicu keributan di antara para pengunjuk rasa. Akibatnya, suasana menjadi sangat tegang dan tidak terkendali, menambah kesan bahwa tindakan premanisme oleh pihak keamanan telah memperburuk situasi yang awalnya berniat damai.
Laporan: Redaksi






