DEMA FUF UIN Alauddin Makassar Kritik Kenaikan Anggaran Polri: “Pendidikan Justru Diblokir”

Makassar – Kenaikan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp173,4 triliun menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Protes disuarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dalam unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai alokasi anggaran negara menunjukkan ketimpangan yang mencolok. “Saat Polri mendapat tambahan anggaran fantastis, kampus kami justru mengalami pemblokiran dana BLU. Akibatnya, kegiatan akademik dan kemahasiswaan terganggu,” ujar Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, usai aksi.

Ia menegaskan, unjuk rasa ini bukan semata-mata untuk membela kepentingan mahasiswa. “Ini soal masa depan bangsa. Bagaimana pendidikan bisa maju jika otak-otak muda tidak diberi ruang berkembang hanya karena alasan anggaran?” katanya.

Mereka juga mengkritik sikap aparat yang dinilai represif terhadap aksi mahasiswa. “Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tapi yang kami temui justru intimidasi. Padahal, kami hanya menyampaikan kritik atas kebijakan yang keliru.”

Dalam pernyataan sikapnya, DEMA Ushuluddin dan Filsafat menyampaikan tiga tuntutan:

  1. Prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat dalam anggaran negara.

  2. Tolak penambahan anggaran Polri yang tidak proporsional.

  3. Lakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri demi akuntabilitas dan profesionalisme.

“Negara ini tidak bisa dibangun hanya dengan kekuatan senjata. Kami butuh negara yang menjamin pendidikan yang layak dan ruang kebebasan berekspresi,” ujar Ketua DEMA menutup pernyataannya.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional mahasiswa yang menilai prioritas anggaran pemerintah telah melenceng dari kebutuhan rakyat. Mereka mendesak DPR RI, DPRD, dan kementerian terkait segera merespons tuntutan tersebut.


REPOTER:
Akbar Pelayati, S.Ag.