SUARA TERKINI NEWS –Indonesia dewasa ini berada dalam fase demokrasi yang paradoksal, dimana prosedur berjalan tetapi substansi tereduksi. Pemilu terlaksana, partai politik berkompetisi dan kebebasan berpendapat secara formal diakui. Namun, di balik fasad tersebut, terdapat realitas yang menandakan terjadinya penyempitan substansi demokrasi. Gejala ini bukan sekadar anomali, melainkan konsekuensi logis dari penetrasi kekuatan oligarki yang membentuk lanskap politik, ekonomi dan kebudayaan.
Secara teoretis, demokrasi substantif mensyaratkan adanya partisipasi publik yang bermakna, distribusi keadilan yang merata, serta penguatan institusi hukum yang independen. Namun, dalam konteks Indonesia kontemporer, tiga pilar ini kerap rapuh di hadapan penetrasi modal dan relasi kuasa yang timpang. Alih-alih menjadi arena kompetisi ide dan kebijakan, politik berubah menjadi arena akumulasi sumber daya bagi segelintir elite.
Michel Foucault dalam kerangka analisis wacananya menekankan keterkaitan antara pengetahuan dan kuasa, situasi ini menciptakan rezim kebenaran yang dikontrol oleh mereka yang menguasai sumber daya politik dan ekonomi. Apa yang dianggap “kebijakan baik” sering kali bukan hasil deliberasi publik yang rasional, melainkan produk rekayasa opini yang didistribusikan melalui media dan jejaring digital.
Implikasi dari konfigurasi ini adalah munculnya polarisasi sosial dan kemandekan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Pertumbuhan ekonomi makro tidak otomatis bertransformasi menjadi kesejahteraan mikro. Koefisien Gini yang relatif tinggi mengindikasikan ketimpangan struktural yang sulit diurai tanpa reformasi radikal dalam distribusi sumber daya.
Maka, arah transformasi bangsa memerlukan tiga intervensi strategis: pertama, penguatan kelembagaan yang bebas dari intervensi oligarki dan reposisi kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan, juga revitalisasi ruang publik sebagai arena deliberasi rasional, bukan arena produksi citra. Tanpa ketiga langkah ini, demokrasi Indonesia akan terus berada di bawah bayang-bayang oligarki, berjalan tetapi tanpa arah yang jelas bagi keadilan sosial.
Sejarah kemerdekaan Indonesia dibangun atas tekad untuk membebaskan diri dari segala bentuk penindasan, baik fisik maupun struktural. Tantangan hari ini adalah membebaskan demokrasi dari kooptasi oligarki, agar kembali menjadi instrumen kedaulatan rakyat, bukan sekadar ornamen legitimasi kekuasaan.






