Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat, Bangkit Revormansyah Paratama Lakukan Reses Perseorangan

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM-  Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar Bangkit Revormansyah Paratama Lakukan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2024/2025, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Reses tersebut dihadiri ratusan warga desa Puncak Indah dan warga desa kawata, Rabu, (30/10/2024).

 

Bangkit Revormansyah Paratama mengatakan Reses ini dilakukan guna temu Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapilnya, katanya.

Melalui reses tersebut, Bangkit Revormansyah Paratama, juga meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasi’nya agar dapat dikawal pada pembahasan anggaran.

Tujuan dari Reses adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan daerah.

“Reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD dan harus dilakukan yakni menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat melalui temu Konstituen dilakukan secara berkala, sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah, tutur Bangkit.

Acara reses perseorangan ini juga dihadiri oleh, Kepala Desa Puncak Indah atau yang mewakili, perangkat desa, Ketua BPD berserta anggota, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur serta tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat desa Puncak Indah dan kawata.

Dalam Temu Konstituen tersebut, Bangkit Revormansyah, menyerap sejumlah aspirasi dari warga yang nantinya akan di perjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD.

Berbagai aspirasi dari masyarakat, dan beberapa usulan antara lain peningkatan kapasitas masyarakat melalui program Disnaker, pelatihan Sopskil, dan saya akan fokus membenahi peningkatan kapasitas masyarakat yang ada di dapil saya. Ujar Bangkit Revormansyah.

Bangkit Revormansyah, menambahkan Ini akan kami kawal aspirasi masyarakat akan dibawa dan di bahas di sidang Paripurna melalui Praksi. tutupnya.

Laporan : Rd/tim red