LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Kontraktor Nasional PT Vale Indonesia (PTVI) Tbk, perlu ikut andil dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat. Iuran bulanan selama ini, sebaiknya dikelola dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejak 2022, Ikatan Kontraktor Nasional PT Vale Indonesia (Ikonvi) menarik iuran bulan. Nilainya bervariasi tergantung grade-nya. Yang masuk grade A membayar iuran Rp 3 Juta. Sementara grade B membayar iuran Rp 1,5 Juta, dan grade C menyetor Rp 1 Juta. Penentuan grade ini, melibatkan CMT PT Vale.
Dasar besaran dana CSR sebenarnya merujuknya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dimana, perusahaan wajib memberikan dana CSR sebesar 2 persen, 2,5 persen atau 3 persen dari keuntungan perusahaan.
Jika setiap perusahaan nasional mendapatkan keuntungan Rp 3 miliar, maka dana CSR yang harus dikeluarkan sebanyak Rp 60 juta dengan perhitungan 2 persen dari laba. Jika rata-rata perusahaan menyetor Rp 60 juta, maka besaran dana CSR dari 97 kontraktor nasional mencapai angka Rp 5,8 miliar lebih.
Berdasarkan data yang dihimpun Kolomdata.Id, jumlah kontraktor nasional PT Vale sebanyak 97 perusahaan. United Traktor (UT), Trakindo, dan Hexindo, tiga perusahaan nasional yang masuk grade A. Jika rata-rata iuran bulanan Rp 2 juta, maka jumlah anggaran yang dikelola Ikonvi mencapai Rp 194 juta perbulan atau Rp 2,3 miliar per tahun.
Ini kondisi ideal dari penarikan iuran. Faktanya, tak semua kontraktor nasional PT Vale membayar iuran. Pada tahun 2022, Ikonvi mencatat, sebanyak 50 perusahaan nasional yang membayar iuran. Total anggaran yang berhasil terkumpul sebanyak Rp 750 juta.
Ketua Ikonvi PT Vale, Imrad mengatakan, dana yang terkumpul dari iuran bulanan kontraktor nasional pada tahun 2022, digunakan untuk membangun Fasilitas Umum (Fasum) olahraga skate park. Fasum ini berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, sekitar 100 meter dari Rujab Bupati Luwu Timur.
Tahun 2023 sambung Imrad, jumlah kontraktor nasional yang taat membayar iuran berkurang. Tersisa 36 kontraktor. Itupun, nilai iurannya ditentukan masing-masing kontraktor.
“Total anggaran yang terkumpul Rp 360 juta. Dananya disalurkan untuk kegiatan masyarakat, seperti kegiatan olahraga,” katanya kepada kolomdata.id, Jumat, (09/05/25).
Tahun 2024, jumlah kontraktor lokal yang membayar iuran hanya 26. Total dana yang terkumpul kurang lebih Rp 300 juta. “Tidak ada pembangunan fisik. Semuanya kegiatan masyarakat. Jadi kalau ada proposal yang masuk kita bantu,” ungkapya.
Bagaimana jika iuran ini dikelola dalam bentuk CSR? Imrad bilang sepakat. Namun, Pemkab perlu membentuk Perda CSR. Sehingga pengelolaan dana CSR lebih akuntabel, tepat sasaran, dan transparan.
Lembaga pengelola dana CSR wajib melibatkan unsur, masyarakat, akademisi, dan pemerintah. “Kalau sudah ada lembaga pengelola dana CSR, maka Ikonvi juga dibubarkan,” ungkap Imrad.
Kontribusi perusahaan nasional terhadap penyerapan tenaga kerja memang cukup besar. Namun, tidak dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat.






