FORMATEUR PP HIPPERMAKU, Muhammad Raihan Kamal Bersilaturahmi dengan Perwakilan Komisariat Kecamatan se-Kolaka Utara dan Penghuni Asrama

MAKASSAR, SUARA TERKINI NEWS – Formateur Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU), Muhammad Raihan Kamal, melaksanakan silaturahmi dengan perwakilan komisariat se-Kabupaten Kolaka Utara dan para penghuni asrama mahasiswa, Sabtu (13/09/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Asrama Mahasiswa Kolaka Utara tersebut diisi dengan dialog hangat membicarakan visi-misi organisasi serta arah konsolidasi internal pasca Musyawarah Daerah PP HIPPERMAKU ke-X.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Raihan Kamal menegaskan pentingnya soliditas organisasi sebagai modal utama dalam memperkuat peran HIPPERMAKU baik di tingkat daerah maupun di level nasional.
“HIPPERMAKU bukan hanya wadah berhimpun, tetapi juga ruang pembinaan dan pengabdian. Visi ke depan adalah menjadikan HIPPERMAKU sebagai organisasi yang berdaya guna, adaptif, dan tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif kader dari berbagai komisariat dalam silaturahmi tersebut. Menurutnya, konsolidasi internal sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan organisasi pasca forum musyawarah daerah.
“Pasca Musda ke-X, kita harus kembali menyatukan semangat dan gagasan. Tantangan organisasi ke depan menuntut sinergi antar-komisariat dan keterlibatan seluruh kader, baik di daerah maupun di perantauan,” tambahnya.

Selain membicarakan arah organisasi, dalam dialog tersebut juga muncul sejumlah masukan dari penghuni asrama terkait kondisi fasilitas dan kebutuhan mahasiswa. Hal ini menjadi catatan penting bagi kepengurusan PP HIPPERMAKU dalam menyusun langkah strategis ke depan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar-komisariat, membangun komunikasi yang lebih intensif, serta menegaskan kembali peran HIPPERMAKU sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda Kolaka Utara.


Report: Akbar Pelayati, S.Fil.I