Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur Mendukung Pembahasan Lima Ranperda Untuk Dilanjutkan

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Dukung Ranperda Inovasi Daerah, Fraksi PDIP Minta Pemkab Lutim Jemput Ide Masyarakat.

Ambrosius Boroallo,mengatakan ranperda inovasi daerah merupakan terobosan baru yang mendorong lahirnya ide dan kreativitas baru dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, Rabu 11 Juni 2025.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mendukung pembahasan lima ranperda untuk dilanjutkan, termasuk ranperda inovasi daerah. Persetujuan itu disampaikan juru bicara F-PDIP, Ambrosius Boroallo dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur.

“Yang menarik untuk kita cermati bersama adalah inovasi daerah tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah saerah saja, melainkan dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusullkan inovasi”.

Muiai dari bupati, wakil bupati, pimpinan dan anngota dewan, ASN, perangkat daerah, BUMD, perguruan tinggi, dan masyarakat,” katanya.

Terkait hal ini, F-PDIP mendorong agar instansi terkait yang terlibat pada Inovasi Daerah agar Pro Aktif untuk menjemput ide-ide inovasi dari masyarakat sehingga tidak terkesan lamban dan hanya menunggu. “Jangan abaikan ide dan usulan yang bisa berguna bagi kemajuan daerah,” katanya lagi.

Selain ranperda inovasi daerah, lima fraksi di DPRD Luwu Timur juga menyetujui melanjutkan pembahasan empat ranperda lainnya.

Keempat ranperda itu adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa, dan Ranperda tentang RPJMD Luwu Timur Tahun 2025–2029. (**)