Hadiri Rapat Pleno Penetapan DPS, Bawaslu Lutim Paparkan Hasil Pengawasan Coklit

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Sulkifli didampingi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur menghadiri dan melakukan pengawasan melekat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2024 di kantor KPU Luwu Timur, Sabtu (10/8/2024).

Sulkifli mengatakan, sepanjang perjalanan coklit hingga masuk ke tahap penetapan DPS, terjadi banyak dinamika dan peristiwa yang dialami oleh jajaran Bawaslu maupun KPU yang perlu dimaklumi bersama secara kelembagaan dan kewenangan masing-masing lembaga.

Dari proses rekapitulasi ditingkat Desa maupun Kecamatan jajaran Bawaslu yakni Panwalu Kelurahan Desa dan Panwaslu Kecamatan telah mengeluarkan sejumlah saran perbaikan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Terkait saran perbaikan tersebut, Sulkifli menyampaikan agar jajaran KPU tidak memaknainya secara berlebihan.

“Saran perbaikan yang diberikan jajaran Bawaslu kepada jajaran KPU ditingkat bawah sebagai bentuk perhatian kita bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas,”ucap Sulkifli, saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang diselnggarakan KPU Luwu Timur, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dian melanjutkann, ketika KPU memiliki motto melayani hak pilih maka di Bawaslu mengawal hak pilih.

“Artinya, Bawaslu dan KPU mempunyai visi yang sama yaitu memastikan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik,”tambahnya.

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas tersebut meminta KPU untuk memperjelas dan memastikan perlakuan terhadap beberapa hal diantaranya pemilih ganda yang berada di lokasi khusus serta pemilih yang tidak ditemui dan pemilih tidak dikenal.

Selain itu, disampaikan pula terkait data pengawasan terhadap pemilih yang sudah meninggal, disabilitas, warga yang berusia dibawah 17 tahun dan sudah menikah.

“Data terkait pemilih di lokasi khusus, pemilih disabilitas, pemilih yang telah meninggal dunia agar di koordinasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Pemerintah Desa serta instansi lainnya.

Sulkifli berharap ruang konsolidasi dan koordinasi dengan semua stakeholder terus dibangun KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Disdukcapil, Kesbangpol, Polres, Dandim 1403 Palopo, PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.(***)