Hari Perlawanan Menjelang, Wija To Luwu Tegaskan Pemekaran Luwu Raya Harga Mati

MAKASSAR – Aksi demonstrasi Aliansi Wija To Luwu Menggugat memicu kemacetan total di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/1/2026).

‎Massa aksi menutup badan jalan saat menyampaikan tuntutan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

‎Aksi yang digelar oleh gabungan lembaga kemahasiswaan asal Tana Luwu itu berlangsung di bawah terik matahari. Para demonstran membawa tuntutan yang selama ini dinilai tidak pernah dituntaskan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

‎Aliansi Wija To Luwu Menggugat menegaskan bahwa tuntutan pemekaran bukan sekadar agenda politik jangka pendek, melainkan kelanjutan dari spirit perjuangan historis masyarakat Tana Luwu agar mampu mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia secara mandiri.

‎“Kami turun ke jalan menyuarakan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Kami menuntut Presiden Prabowo Subianto agar segera memperhatikan dan merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” kata Jenderal Lapangan aksi, Adriansyah Putra, dalam orasinya.

‎Adriansyah juga menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai abai terhadap aspirasi massa. Ia menyayangkan Gubernur Sulsel tidak menemui langsung demonstran yang sejak siang hari menyampaikan tuntutan di depan kantor gubernur.

‎Selain itu, massa aksi mengaku mengalami tindakan represif. Adriansyah menuding adanya dugaan premanisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel.

‎“Kami menyayangkan adanya tindakan melayangkan busur ke arah massa aksi. Padahal kami datang untuk mempertanyakan secara terbuka kejelasan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.

‎Aliansi Wija To Luwu Menggugat menilai Luwu Raya memiliki kelayakan objektif untuk berdiri sebagai provinsi baru dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah tersebut disebut memiliki kekayaan sumber daya alam serta kapasitas sumber daya manusia yang memadai.

‎“Tana Luwu adalah wanua mappatuo naewai alena, tanah yang mampu menghidupi dan berdiri di atas kakinya sendiri. Karena itu kami mendesak Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi agar serius mendorong pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya,” kata Adriansyah.

‎Ia menambahkan, selama ini masyarakat menilai wilayah Luwu Raya kerap terpinggirkan dalam agenda pembangunan provinsi, meski memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah melalui sektor sumber daya alam.

‎Aliansi Wija To Luwu Menggugat memastikan aksi demonstrasi tidak berhenti pada hari ini. Rangkaian aksi lanjutan akan terus digelar, dengan puncak aksi direncanakan pada 23 Januari 2026, bertepatan dengan Hari Jadi Luwu yang juga dimaknai sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu.