Infrastruktur Puskesmas Porehu Kolaka Utara Diduga Dikerjakan Asal-asalan, APH Diminta Lakukan Audit Ulang

Kolaka Utara, SUARATERKININEWS.COM – Belakangan ini, masyarakat Kolaka Utara, terutama kalangan mahasiswa, tengah dihebohkan oleh berita mengenai kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di salah satu puskesmas di wilayah tersebut.

Berita ini mengungkapkan sejumlah masalah serius yang mencakup kerusakan fasilitas dan kurangnya pemeliharaan yang memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas yang terletak di Kecamatan Porehu. Kondisi ini menimbulkan kepedulian dan protes dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang menyerukan perbaikan segera untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Menurut hasil investigasi dan temuan lapangan yang diperoleh oleh jurnalis Suaraterkininews.com, kondisi infrastruktur di Puskesmas Porehu sangat memprihatinkan. Pada Jumat 16 Agustus 2024.

Temuan tersebut meliputi plafon yang telah rusak, dua toren penyimpanan air yang bocor, keran air yang tidak berfungsi, serta tembok yang retak, terutama di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Temuan tersebut menghadirkan sebuah kesimpulan bahwa pembangunan infrastruktur di Puskesmas Porehu tersebut dibuat secara asal-asalan.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan kontraktor dengan nomor 51/KONT/DAK/PPK/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023, terungkap fakta mengejutkan mengenai nilai kontrak pembangunan Puskesmas Porehu. Nilai kontrak tersebut mencapai Rp 5.700.240.480,00. Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pembangunan mengingat kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan saat ini.

Irham, S.Km, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, ketika dihubungi melalui chat oleh redaksi Suaraterkininews.com, menyatakan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Porehu telah melalui semua tahapan yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut telah diaudit oleh Inspektorat BPK dan sudah resmi diresmikan.

“Saya ingin bertanya, apa yang sebenarnya bobrok dalam pembangunan ini? Semua tahapan sudah dilalui, dan proyek ini juga sudah diaudit oleh Inspektorat BPK,” ujar Irham kepada Suaraterkininews.com melalui chat WhatsApp pada 17 Agustus 2024.

“Yang pasti, konsultan pengawas dan tim teknis kami mendampingi tim audit Inspektorat BPK, jadi kami anggap tidak ada masalah lagi,” tambah Irham.

Meskipun Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara menyampaikan pernyataan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dikeluarkan dan kualitas bangunan di Puskesmas Porehu. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pembangunan tersebut kemungkinan besar dikerjakan secara asal-asalan.

Berdasarkan pertanyaan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya melakukan audit ulang terhadap Dinas Kesehatan terkait pembangunan Puskesmas Porehu.


Laporan: Akbar Pelayati