JAKARTA, SUARA TERKINI NEWS – Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) mendesak Trans7 untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menampilkan narasi keliru dan merendahkan lembaga pesantren di Indonesia.
Program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 menimbulkan polemik karena dianggap menampilkan visualisasi yang tidak proporsional terhadap kehidupan santri dan kiai.
Salah satu adegan yang dipersoalkan adalah penggambaran santri “ngesot” di hadapan kiai dan narasi tentang “amplop” yang dinilai menyinggung nilai-nilai luhur pesantren.
Pernyataan keberatan disampaikan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Dr. H. M. Munir selaku Wakil Ketua Umum dan H. Wardi Taufik sebagai Sekretaris Umum.
Pihak yang diminta bertanggung jawab adalah Trans7 sebagai lembaga penyiaran yang menayangkan program tersebut.
Siaran pers PP ISNU dikeluarkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, tak lama setelah tayangan Xpose Uncensored menuai kritik publik.
Pernyataan resmi disampaikan di Jakarta, dan disebarluaskan melalui kanal komunikasi resmi PP ISNU untuk menjangkau publik nasional.
Menurut ISNU, narasi dan visualisasi yang disajikan Trans7 tidak sensitif terhadap budaya pesantren dan ajaran Islam, serta berpotensi merusak penghormatan publik terhadap lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu.
Pesantren, kata ISNU, merupakan pusat peradaban, moralitas, dan kebangsaan yang telah melahirkan banyak ulama, pendidik, dan pemimpin bangsa.
“Narasi seperti itu bukan hanya tidak sensitif secara budaya dan agama, tetapi juga berpotensi merusak penghormatan publik terhadap pesantren yang telah berkontribusi besar bagi bangsa,” ujar Wardi Taufik, Sekretaris Umum PP ISNU.
Dalam pernyataannya, PP ISNU menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak Trans7:
- Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka.
Trans7 diminta menyiarkan permintaan maaf resmi di jam tayang utama (prime time) serta di seluruh kanal media sosialnya. - Penarikan Tayangan dan Koreksi Publik.
ISNU meminta episode tersebut ditarik dari semua platform digital, termasuk YouTube dan layanan streaming lainnya. - Penyiaran Konten Edukatif tentang Pesantren.
Trans7 diimbau memproduksi program dokumenter positif yang menampilkan kontribusi pesantren dalam pendidikan Islam dan pembangunan sosial. - Evaluasi Etik dan Kepatuhan Jurnalistik.
ISNU menyerukan kepada KPI dan Dewan Pers untuk meninjau potensi pelanggaran prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika penyiaran.
“Media tidak boleh hanya menjadi jendela informasi, tetapi juga jembatan pengetahuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Dr. M. Munir, Wakil Ketua Umum PP ISNU.
ISNU berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia penyiaran agar lebih berhati-hati dalam mengangkat tema keagamaan dan kebudayaan.Organisasi tersebut juga mengajak media, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren serta memastikan ruang publik tidak menjadi tempat reproduksi stigma terhadap lembaga keagamaan.
Reporter: Akbar Pelayati
Editor: Abrar Husairi
Sumber: Siaran Pers PP ISNU, 14 Oktober 2025






