Jokowi Instruksikan Pembebasan Demonstran dan Apresiasi Respons Cepat DPR terhadap Revisi UU Pilkada 2024

SUARATERKININEWS.COM – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat kepolisian untuk segera membebaskan para demonstran yang telah ditangkap. Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya menjaga hak asasi dan kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

“Baru-baru ini ada aksi demonstrasi. Untuk para pendemo yang masih ditahan, saya harap bisa segera dibebaskan,” ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip pada Rabu (28/8).

Baca Juga: Matinya Demokrasi di Kampus Peradaban! Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Pencabutan SE Rektor No 2591

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, di mana penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan hal yang positif, asalkan dilakukan dengan cara yang tertib dan aman.

“Saya sangat menghargai dan menghormati demonstrasi tersebut. Namun, saya titip pesan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan atau mengganggu aktivitas warga dan masyarakat lainnya,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi respons cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respons yang cepat adalah hal yang positif,” kata Jokowi.

Baca Juga: Women’s Empowerment Conference 2024: HIPMI Womenpreneur Sulsel dan Perempuan Desa Bersinergi untuk Pemberdayaan dan Dukungan

“Harapan ini juga dapat diterapkan pada hal-hal mendesak lainnya, seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi. Saya berharap DPR juga dapat segera menyelesaikannya,” kata Jokowi.


Laporan/Editor:
Akbar Pelayati