LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Peletakan batu pertama kantor Kejari Lutim dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Lutim Yadyn, Ketua DPRD Lutim Arifin, Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, asisten Intelejen, asisten Pidana militer, perwakilan Dinas PU/PR Lutim, perwakilan Kontraktor pemenang tender, Pejabat Utama Kajari Lutim serta pegawai dan staf di lingkungan kantor Kejari Lutim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Sali.SH.MH, meletakkan Batu pertama pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Senin 20/05/2024.
Kajati Sulsel Agus Salim.SH.MH, dalam sambutanya, apabila kita menghadapi satu perkara sebaiknya kita melakukan pencegahan terlebih dahulu baik itu masyarakat biasa maupun kalangan pejabat
menerapkan hukum terhadap satu perkara, sebelum melakukan penindakan sebaiknya melakukan pencegahan, pecegahan hukum kepada masyarakat maupun pejabat perlu dilakukan, ketimbang melakukan penindakan dengan prosedur dan proses yang berat untuk dilaksanakan.
“Lebih baik melakukan pencegahan sanksi hukum dari pada melakukan penindakan, penerapan hukum bukan berdasarkan tindakan namun penerapan hukum berdasarkan hati nurani, itu yang sangat penting dan efisien”, tuturnya Kajati Sulsel.
Kajati Sulsel menambahkan Jaga marwah Kejaksaan jangan di corengi dengan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, ingat institusi kejaksaan masuk dalam 3 institusi mendapat kepercayaan dari publik, bersih dari tindak pidana korupsi, yang pertama institusi Kepresidenan, institus TNI dan institus Kejaksaan ” tandasnya.
Laporan: red






