Kenaikan PPN: Peluang atau Ancaman bagi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat?

Suaraterkininews.com – Peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menciptakan gelombang perubahan yang akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah telah memberikan pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Namun, di balik kebijakan ini, pelaku usaha, terutama UMKM, menghadapi tantangan besar. Menaikkan harga produk atau layanan menjadi opsi yang mungkin harus diambil untuk menutupi biaya tambahan akibat PPN yang lebih tinggi. Ini berpotensi mengurangi daya beli konsumen dan memperburuk situasi ekonomi bagi usaha kecil yang sudah tertekan oleh dampak krisis global.

Meski tantangan ini nyata, ada peluang signifikan yang tak boleh diabaikan. Peningkatan PPN berpotensi memperkuat penerimaan negara, yang pada gilirannya dapat mendukung program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang fluktuatif, pemerintah bisa menciptakan pilar ekonomi yang lebih stabil.

Namun, penerimaan yang lebih tinggi harus diimbangi dengan program perlindungan sosial yang efektif untuk mencegah ketimpangan yang lebih besar. Program ini harus tepat sasaran dan menyasar mereka yang paling terdampak, menjadi jaring pengaman bagi kesejahteraan masyarakat di tengah gejolak ekonomi.

Inilah saatnya bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kebijakan yang bijaksana dan program perlindungan yang komprehensif, langkah ini bisa menjadi fondasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera di masa depan.

Dengan pendekatan yang tepat, peningkatan tarif PPN ini bukan hanya sekadar beban, tetapi juga kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.


Penulis: M. Aswad
Editor: Abrar Husairi