LUTIM, SUARATERKININEWS.COM – Dimana Pembagian BLT ini tidak bisa di wakili penerimaannya, sesuai dengan perdes yang sudah disetujui dan ditetapkan.
Penerima BLT tahap ke II, berjumlah 14 Kepala Keluarga, dimana setiap kepala keluarga menerima BLT berjumlah Rp. 900.000, Per 3 bula, yang digelar di Aula kantor desa kawata, Jumat (14/06/2024).

Penerimaan BLT ini dibagikan langsung oleh Kepala Desa Kawata, Baharuddin, S.AN, didampingi bendera desa dan disaksikan, Ketua BPD Desa Kawata Herman Sakki Ketua BPD Desa Kawata serta penerima BLT
Adapun penerima BLT yang tidak dapat hadir untuk menerima Bantuan Langsung Tunai, dikarenakan kondisi yang kurang baik atau lagi sakit, maka tim dari aparat Desa mengantarkan langsung BLT nya, ke rumah masing-masing penerima. Tutup Kepala Desa Kawata Baharuddin, S.AN
Laporan : red






