KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM – Dewasa ini media sosial dipenuhi dengan unggahan Garuda Biru yang bertajuk “Peringatan Darurat”. Kamis, (22/08/2024).
Unggahan tersebut hadir setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Dampak dari kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah elemen masyarakat sipil yang terdiri dari buruh hingga mahasiswa akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI dan DPRD setiap daerah yang ada di Indonesia.
Salah satu lembaga yang mengkritisi perihal tersebut adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kolaka Utara (Kolut).
IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kolaka Utara juga turut andil dalam mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 menunjukkan bahwa organisasi ini sejalan dengan upaya menjaga demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dukungan ini mencerminkan komitmen IMM untuk turut serta dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Asdar, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Kolaka Utara menyoroti sikap legislatif yang tidak sepakat dengan putusan MK tahun 2024.
Ia menganggap problematika tersebut menunjukkan bahwa IMM terus mengawasi dan mengkritisi langkah-langkah yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip hukum dan demokrasi.
“IMM sebagai organisasi kemahasiswaan juga menunjukkan, mengawasi, dan mengkritik secara terus menerus segala tindakan yang dapat membubuh demokrasi di Indonesia”, Ungkap Asdar kepada Suaraterkininews.com pada Kamis, (22/08/2024).
Sikap ini juga mencerminkan peran aktif IMM dalam menjaga integritas konstitusi dan menuntut kepatuhan terhadap keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Dukungan penuh dari Ketua Bidang Hikmah PC IMM Kolaka Utara terhadap putusan MK tahun 2024 menegaskan posisi organisasi dalam mendukung penegakan hukum dan konstitusi.
Ini juga memperkuat komitmen IMM dalam memastikan bahwa keputusan hukum tersebut dihormati dan dijalankan oleh semua pihak terkait.
Laporan: Redaksi






