Menapak Tilas Perjuangan Buruh

Suaraterkininews.com – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Dari Sabang sampai Merauke, bahkan di seluruh dunia, momentum ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja dalam menyampaikan aspirasi demi mendapatkan hak-hak yang adil, perlindungan kerja yang layak, dan kesejahteraan.

Perlu kita menilik kembali sejarah yang sering terlupakan, bahwa di balik peringatan Hari Buruh tersimpan perjuangan panjang dan penuh hiruk-pikuk. Pada abad ke-19, di Eropa Barat dan Amerika Serikat, para pekerja menghadapi kondisi kerja yang buruk, jam kerja yang sangat panjang, serta upah yang tidak layak. Hal ini memicu gelombang perlawanan. Pada tahun 1806, tercatat pemogokan pertama di Amerika Serikat oleh pekerja Cordwainers—sebuah titik awal perjuangan untuk efisiensi jam kerja.

Perjuangan terus berlanjut, salah satunya dipelopori oleh tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire. Mereka memimpin aksi mogok dan menyuarakan tuntutan pekerja atas jam kerja yang lebih manusiawi. Pada tahun 1882, McGuire memimpin parade Hari Buruh pertama di New York, menyerukan pemberlakuan jam kerja delapan jam per hari. Gerakan ini menjadi inspirasi bagi berbagai negara bagian, hingga Oregon menjadi yang pertama mengakui Hari Buruh sebagai hari libur umum pada 1887.

Pada 1889, Kongres Sosialis Dunia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, para pekerja di seluruh dunia mempersatukan gerakan untuk menuntut keadilan jam kerja dan hak-hak lainnya.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee, berangkat dari protes tokoh kolonial Adolf Baars mengenai ketimpangan harga sewa tanah yang terlalu rendah untuk dijadikan perkebunan. Setelah masa kolonial berlalu, semangat ini terus berlanjut. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengusulkan agar Hari Buruh ditetapkan secara resmi. Kini, tanggal 1 Mei telah menjadi hari libur nasional bagi para pekerja di Indonesia.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung. Di tengah dominasi sistem kapitalisme, buruh kerap menjadi korban ketidakadilan dan eksploitasi. Meskipun jumlah pekerja lebih banyak, kekuasaan tetap berada di tangan segelintir elit pemilik modal. Inilah yang melahirkan ketimpangan sosial—realitas yang tak sekadar abstrak, tetapi nyata terlihat di pabrik-pabrik, tambang-tambang, dan ruang kerja lainnya.

Revolusi sosial tidak akan terjadi begitu saja. Ia lahir dari kesadaran kolektif kaum proletar bahwa sistem yang mengeksploitasi mereka harus dilawan. Gerakan buruh menjadi penting untuk memperjuangkan hak atas upah layak, kondisi kerja aman, serta tatanan masyarakat yang adil dan setara. Semangat inilah yang terus relevan dalam memahami dinamika ketenagakerjaan di era modern.

Peringatan Hari Buruh bukan sekadar hari libur biasa. Ia adalah momentum refleksi bagi bangsa ini, bahwa kesejahteraan buruh merupakan pondasi menuju Indonesia yang lebih maju. Pemerintah semestinya hadir di tengah-tengah buruh, merespons tuntutan mereka dengan kebijakan yang pro-pekerja—seperti jaminan sosial yang adaptif dan perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak.

Di tengah tantangan global dan transformasi industri, buruh Indonesia berhak atas pekerjaan yang layak, upah yang layak, dan kehidupan yang bermartabat. Maka dari itu, 1 Mei adalah hari istimewa. Hari perjuangan. Hari untuk kembali ke ruh kebangsaan: bahwa Indonesia emas tidak akan terwujud tanpa buruh yang sejahtera.


Penulis: Rahmat Iksan Ilyas
(Merupakan Mahasiswa Ilmu Politik
 Uin Alauddin Makassar)