MAKASSAR, SUARATERKININEWS.COM- Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) menggelar aksi pada hari ini, 24 Februari 2026, sebagai bentuk sikap tegas atas peristiwa kekerasan terhadap seorang anak yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Provinsi Maluku, yang berujung pada meninggalnya korban. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar kawasan Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Korban berinisial AT (14) diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS. Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka serius setelah insiden tersebut dan sempat menjalani perawatan medis. Namun, sekitar enam jam pascakejadian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Peristiwa ini kemudian memicu perhatian publik dan mendorong dilakukannya proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.
Dalam kerangka negara hukum, penggunaan kewenangan oleh aparat dibatasi secara ketat oleh asas legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Ketika tindakan aparat berujung pada hilangnya nyawa seorang anak, maka persoalan tersebut tidak dapat direduksi sebagai kesalahan individual semata, melainkan menyentuh dimensi tanggung jawab institusional.
Jenderal Lapangan SMM, Haedir Wahyu Anugrah, dalam pernyataannya menegaskan:
“Hilangnya nyawa seorang anak akibat tindakan aparat adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.
Tidak boleh ada toleransi terhadap impunitas. Setiap pelaku harus diproses secara tegas dan transparan tanpa perlakuan istimewa.”
Ia juga menyampaikan:
“Jika hukum ditegakkan secara selektif, maka keadilan hanya menjadi slogan. Proses hukum dalam kasus ini harus terbuka dan dapat diawasi publik agar supremasi hukum benar-benar dijalankan.”
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar menuntut pertanggungjawaban pidana yang jelas, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan aparat, serta jaminan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa untuk mengawal proses hukum hingga tercapai keadilan yang substantif.
“Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berdiri di atas semua,” tutup Haedir Wahyu Anugrah dalam orasinya.






