Pelayanan Satlantas Polres Lutim dan Samsat Tetap Buka di Hari Libur Nasional

LUTIM, SUARATERKININEWS.COM- Sesuai dengan surat Telegram Kapolri, tentang hari libur nasional dan Cuti bersama tahun 2024 bagi Anggota dan PNS Polri, serta surat kepala Bapenda provinsi Sulsel perihal pelayanan Samsat di hari libur dan Cuti bersama di bulan mei 2024.

Dalam rangka libur nasional dan Cuti bersama hari kenaikan Isa Al Masi, 9 sampai 10 Mei 2024 dan hari raya waisak, 23 sampai 24 Mei 2024, Pelayanan Samsat malili tetap buka, ada juga samsat keliling serta dapat melalui Bank BRI.

Kantor Samsat dan Pelayanan BPKB tetap melaksanakan pelayanan dengan berkordinasi pihak BRI setempat.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9-10 Mei 2024, dapat melaksanakan Perpanjangan pada tanggal 11-14 Mei dan yang masa berlakunya habis pada tanggal 23-24 Mei dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 25 sampai 28 Mei dengan mekanisme perpanjangan, Ungkap Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh. Ali. (Rabu 08/05/2024).

AKP Muh. Ali, mengatakan bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan/pembuatan SIM Baru, Ujarnya.

Bagi Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (SATPAS) yang tetap melaksanakan pelayanan penerbitan SIM pada hari libur nasional dan Cuti bersama agar berkoordinasi degan Ditlantas Polda Sulsel dan BRI setempat, Pangkas Kasat Lantas Polres Lutim.

Laporan : Suparman