LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS –Pemerintah Desa Kawata melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2026, bertempat di ruangan aula kantor Desa Kawata, Senin 27 Oktober 2025.
MUSDes Penetapan RKPDes, ini dilaksanakan oleh BPD Desa Kawata, dibuka oleh Ketua BPD Desa Kawata dan dihadiri oleh Kepala Desa Kawata, Seluruh perangkat Desa, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), PPL, Kepala Sekolah SMP dan SD, para kepala dusun/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para tamu undangan,
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026,
tersebut tujuannya adalah untuk
Kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya desa Kawata, kecamatan Wasuponda, kabupaten Luwu Timur.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Kawata, Baharuddin, S.AN, dalam sambutannya mengatakan saya mengundang bapak/ibu untuk ikut MUSDes ini, adalah bentuk transparansi Pemerintah Desa terhadap warga desa kawata.
“Saya berharap untuk seluruh masyarakat Desa Kawata hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Kawata bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Kawata lebih maju lagi. tutupnya.






