KOLAKA UTARA, SUARATERKININEWS.COM- Sebagai mahasiswa yang terlibat dalam dinamika sosial dan ekonomi, saya melihat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menimbulkan berbagai implikasi yang perlu diperhatikan secara cermat. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, PPN memang penting untuk mendukung pembangunan, namun ada beberapa hal yang patut dikritisi dalam kebijakan ini.
1. Dampak pada Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Kenaikan tarif PPN akan semakin membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, yang sudah kesulitan dengan kondisi ekonomi pasca-pandemi. Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN 12% akan meningkatkan beban hidup mereka, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok. Meskipun demikian, saya mengapresiasi bahwa kebijakan ini lebih fokus pada barang-barang mewah dan jasa yang tidak menyentuh barang kebutuhan dasar. Namun, kenyataannya, efek dari kenaikan harga barang-barang mewah dapat mempengaruhi daya beli secara keseluruhan, karena barang-barang tersebut biasanya memiliki efek domino terhadap barang lainnya.
2. Keseimbangan antara Pendapatan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
Meskipun PPN memberikan tambahan pendapatan bagi negara, saya mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini tidak disertai dengan perhatian lebih terhadap distribusi pendapatan yang adil. Saya rasa, pemerintah perlu lebih memperhatikan dampak terhadap kelompok rentan dan memperkenalkan kebijakan pendukung, seperti subsidi atau program bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi dampak buruk terhadap mereka.
3. Pengaruh terhadap Dunia Usaha, Terutama UKM
Bagi pelaku usaha, terutama UKM di daerah seperti Kolaka Utara, kenaikan PPN ini berpotensi menambah beban operasional. Masyarakat yang memiliki daya beli terbatas akan cenderung mengurangi pengeluaran untuk produk atau jasa yang terkena pajak, yang akhirnya mempengaruhi penjualan dan pendapatan usaha. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan khusus yang dapat memberikan dukungan kepada UKM agar mereka tetap dapat bertahan.
4. Potensi Inflasi yang Merugikan
Kenaikan PPN akan berpotensi mendorong inflasi, yang berimbas pada peningkatan harga barang dan jasa di pasaran. Hal ini bisa merugikan ekonomi secara keseluruhan, terutama bagi mereka yang bergantung pada barang-barang dengan harga terjangkau.
5. Keadilan Sosial dalam Pengenaan PPN
Pengenaan PPN harus lebih mengedepankan prinsip keadilan sosial. Oleh karena itu, sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan seharusnya mendapat pengecualian atau tarif yang lebih rendah. Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.
6. Fokus pada Barang Mewah dan Jasa
Saya mengapresiasi bahwa kebijakan PPN 12% lebih difokuskan pada barang-barang mewah dan jasa, yang sebenarnya hanya dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Dengan demikian, kebijakan ini tidak langsung mempengaruhi barang kebutuhan pokok yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat luas. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini benar-benar tepat sasaran, dan tidak ada sektor yang terlewatkan yang justru dapat memengaruhi masyarakat umum secara tidak langsung.
Sebagai mahasiswa, saya berharap kebijakan ini dapat dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, serta diiringi dengan kebijakan pelindung bagi kelompok rentan dan dunia usaha kecil.






