Penjual Kopi Keliling Nekat Rampok Toko Emas Dengan Pistol Mainan di Luwu Timur

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Sat Reskrim Polres Luwu Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian emas di Toko Buana Indah di Jalan Poros Manurung-Lakawali, Dusun Wulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025

Dimana pelaku pencurian melakukan aksinya di siang bolong dan berhasil membawa kabur emas sebanyak 162,8 gram.

Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak “Perampok!” hingga mengundang perhatian warga. Pelaku sempat terjatuh saat hendak melarikan diri, lalu mengeluarkan pistol mainan dari tasnya dan menodongkan ke arah korban serta warga yang mencoba mengejarnya. Ketakutan, korban dan warga memilih mundur sehingga pelaku berhasil kabur.

Tak Butuh Waktu Lama Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil meringkus terduga pelaku NT (36) di pinggir jalan wilayah Desa Bangun Karya sekitar kurang dari lima jam setelah melarikan diri,” ungkap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, saat konferensi pers di Aula Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (07/04/2025).

Dalam Konferensi pers, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Fadhly Yusuf. Mengatakan pelaku nekat mencuri karena terdesak masalah ekonomi. “Motifnya adalah ekonomi. Pelaku punya utang puluhan juta rupiah dan tertekan karena sudah jatuh tempo,” ujar Iptu Fadhly Yusuf.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu Timur dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 subsider ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau lebih subsider Pasal 363 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk perbedaan jumlah emas yang dilaporkan hilang dengan jumlah yang ditemukan pada tersangka.(*)