Polsek Tomoni Timur, Gelar Pembinaan dan Penyuhan di SMAN 10 Luwu Timur, Terkait Judi Online

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Kapolsek Tomoni Timur IPDA Jefir Alang Ramba, S,.Sos, didampingi Kanit Binmas AIPDA Muh Aspar, melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang bahaya Judi Online dan Kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah, Rabu 16 Juli 2025.

Tujuan dari Penyuluhan ini untuk menekankan dampak negatif judi online, termasuk kerugian finansial, masalah psikologis, dan potensi gangguan pada masa depan siswa.

Siswa-siswi diberi diedukasi tentang cara menghindari godaan untuk berjudi dan bagaimana mencari bantuan jika mereka atau teman mereka sudah terjerat. Ujar Kapolsek.

APDA Jefir Alang, juga menekankan agar para anak didik SMAN 10 Luwu Timur bisa bijak dan beretika dalam menggunakan Media sosial (Medsos) agar dapat mencegah aksi bully sesama siswa siswi.

Kegiatan ini dihadiri, Kapolsek Tomoni Timur IPDA Jefir Alang Ramba, S,.Sos,. Kanit Binmas AIPDA Muh Aspar Polsek Tomoni Timur, Imam Sapi’i. Spd Kepsek SMAN 10 Luwu Timur, Para Guru SMAN 10 luwu Timur dan para Siswa siswi SMAN 10 Luwu Timur.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan siswa-Siswi memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya judi online dan termotivasi untuk menjauhi aktivitas tersebut. Tutup Kapolsek Tomoni Timur

Laporan : Suater