Rp1,7 Miliar untuk Sewa Mobil Pejabat: Sebuah Penghinaan Struktural

OPINI, SUARA TERKINI NEWS – Beberapa hari terakhir, publik digegerkan dengan beredarnya dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terkait penyewaan 65 unit kendaraan dinas untuk pejabat daerah. Angkanya mencengangkan: Rp1,7 miliar hanya untuk tiga bulan. Mobil-mobil yang dipilih pun bukan sekadar transportasi biasa, melainkan deretan Toyota Rush, Veloz, Innova Zenix, hingga Fortuner tipe terbaru.

Sekilas, kebijakan ini tampak sahih karena dilegalkan melalui mekanisme APBD. Namun di balik legalitas itu, tersimpan problem besar: prioritas yang salah arah dan bentuk ketidakadilan yang dilembagakan.

Kritik masyarakat yang menyebut kebijakan ini sebagai “penghinaan struktural” tidak berlebihan. Sebab, realitas di lapangan menunjukkan jurang kontras antara kehidupan pejabat dan kebutuhan rakyat.

Di desa-desa, masih ada jalan yang rusak parah, sekolah yang kekurangan fasilitas, puskesmas yang minim obat, dan anak-anak daerah yang terpaksa berhenti kuliah karena ketiadaan biaya. Ironisnya, untuk program yang betul-betul menyentuh kebutuhan dasarseperti beasiswa pendidikanpemerintah sering berdalih bahwa anggaran tidak cukup, atau terbentur temuan administrasi.

Tetapi ketika menyangkut kenyamanan pejabat, miliaran rupiah bisa digelontorkan tanpa banyak perdebatan. Bukankah ini paradoks?

Masalah utama dari kebijakan ini bukan hanya besarnya anggaran, tetapi fakta bahwa ia dilegalkan melalui mekanisme resmi. Ketidakadilan itu kini bukan lagi sekadar tindakan individu, melainkan bagian dari sistem yang sah secara hukum.

Inilah yang membuat rakyat merasa dipermalukan. Uang pajak dan retribusi yang mereka setorkan ternyata tidak kembali dalam bentuk layanan publik yang memadai, melainkan untuk membiayai fasilitas segelintir elite birokrat.

Ketika struktur negara justru mengesahkan ketidakadilan semacam ini, lahirlah apa yang disebut sebagai penghinaan struktural: sebuah kondisi di mana rakyat dipaksa membiayai sesuatu yang tidak mereka nikmati, dan lebih buruk lagi, justru menyingkirkan kebutuhan mereka sendiri.

Dalam teori keadilan sosial, kebijakan publik seharusnya mendahulukan mereka yang paling membutuhkan. Namun, keputusan sewa mobil ini jelas bergerak ke arah sebaliknya. Ia memperkuat kesan bahwa kekuasaan adalah alat untuk melanggengkan privilese, bukan sarana untuk melayani.

Secara politik, kebijakan ini juga merusak modal kepercayaan publik. Rakyat akan bertanya-tanya: untuk siapa sebenarnya pemerintah bekerja? Apakah pejabat hanya sibuk menjaga kenyamanan diri, sementara rakyat harus terus beradaptasi dengan kekurangan?

“Kekuasaan tanpa kebijaksanaan akan membawa kehancuran.”

Jika kekuasaan hanya digunakan untuk memperbesar kenyamanan elite, tanpa kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka hasilnya bukan kesejahteraan, melainkan kehancuran kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah sering mengklaim bahwa keterbatasan dana menjadi alasan banyak program krusial tidak berjalan. Namun, kasus ini membuktikan bahwa problem utama bukanlah minimnya anggaran, melainkan minimnya prioritas.

Rp1,7 miliar mungkin tidak bisa menyelesaikan semua masalah, tetapi bisa memberi beasiswa bagi ratusan mahasiswa, bisa memperbaiki infrastruktur desa, atau bisa menambah alat kesehatan di rumah sakit. Semua itu punya dampak jangka panjang bagi kesejahteraan publik. Sebaliknya, mobil sewaan hanya memberi kenyamanan sementara bagi pejabat.

Kebijakan sewa mobil miliaran rupiah ini seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahwa kemewahan pejabat tidak pernah lebih penting daripada kebutuhan rakyat.

Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditegakkan, tetapi lebih dari itu, kepekaan moral pejabat terhadap penderitaan rakyat harus dihidupkan kembali. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar benar secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif.

Rakyat punya hak untuk marah, kecewa, bahkan menolak. Sebab, pada akhirnya, uang itu adalah uang mereka. Dan tak ada penghinaan yang lebih nyata selain memaksa rakyat membiayai kenyamanan elite, sementara kebutuhan dasar mereka sendiri masih dipinggirkan.


Author: Akbar Pelayati, S.Fil.I
Merupakan masyarakat kelas bawah di Kolaka Utara