Safari Ramadhan, Kapolsek Wasuponda Himbauan Kamtibmas di Masjid Kecamatan Wasuponda

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM- Kapolsek Wasuponda IPTU AHMAR WIJAYA, S.Sos bersama personil Poslek Wasuponda melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada para jemaah sholat tarawih malam pertama di masjid-masjid Kec. Wasuponda dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 pukul 20.00 wita

Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan :

Dilarang menggunakan kenalpot bogar/brong pada kendaraan khususnya kendaraan roda dua, karena bunyi yang ditimbulkan sangat mengganggu pengendara dan ketenangan masyarakat yang melakukan ibadah sholat Tarawih.

Tidak melakukan kegiatan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. dan bagi pelanggar, kendaraan akan disita selama bulan ramadhan.

Dilarang minum minuman keras (miras) pada tempat-tempat umum seperti stadion, perkantoran, rumah makan, jalan raya dan lainnya

Tidak membunyikan petasan karena dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa khususnya saat sholat Tarawih

Saat meninggalkan rumah pastikan rumah dalam keadaan aman, pintu rumah dalam keadaan aman, pintu rumah terkunci, kompor tidak menyalah.

Kapolsek Wasuponda mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk menciptakan suasana yang aman, tenang, tentram dan kondusif dalam wilayah Kecamatan Wasuponda selama bulan ramadhan 1446 H/2025. Tutupnya

Laporan : red