TANA TORAJA, SUARATERKININEWS.COM- Tapat Hari ini Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 Hari pertama.
Operasi Patuh Pallawa 2024 ini, serentak di seluruh Indonesia dan akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dalam rangka untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppa SH.S.IK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Muh.Awaluddin Kadir, SH. MH, mengatakan Operasi Patuh yang di gelar secara serentak ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Pallawa yang akan di gelar selama 14 hari ini, di harapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tana Toraja”, Ujar Kasat Lantas Polres Tana Toraja. Senin (15/07/2024).
“Personel Satlantas Polres Lutim tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga memasifkan edukasi, himbauan dan teguran secara humanis dengan pengendara di jalan raya agar dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas)”, Jelas AKP Muh.Awaluddin Kadir.
Berikut 13 Jenis Pelanggaran yang di prioritaskan perlu dipatuhi,
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK
11. Melanggar marka/bahu jalan
12. Memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
13. Memasang TNKB yang tidak sesuai atau palsu
Laporan : Redaksi






