Satres Narkoba Polres Majene Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Awal Tahun 2025

MAJENE, SUARATERKININEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (22/1/2025), Satres Narkoba menggelar konferensi pers di ruang data Polres Majene untuk membeberkan keberhasilan mereka dalam pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., dengan didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti. Dalam pemaparannya, Iptu Japaruddin mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2025, pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan tersangka pengguna narkotika jenis sabu dari berbagai wilayah.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah:

1. ZK (24), warga Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
2. RS (23), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
3. AR (26), warga Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
4. RD (29), warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
5. RH (33), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
6. AW (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
7. AL (37), warga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.
8. SR (37), warga Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
9. IR (32), warga Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, dan dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 sachet kristal bening yang diduga kuat adalah sabu.

Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini cukup berat, mencakup pidana penjara dalam jangka waktu yang lama.

Komitmen Polres Majene
Kasat Narkoba menegaskan, Polres Majene akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sangat berarti bagi kami,” ujar Iptu Japaruddin.

Satres Narkoba Polres Majene menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
Sumber : Humas Polres Majene

Laporan  : Sahara