Sindikat Uang Palsu Gegerkan UIN Alauddin Makassar, Ketua PMII Rayon Ushuluddin dan Filsafat Cabang Gowa Desak Rektor Mundur

Makassar, Suaraterkininews.com – Isu pengedaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai di UIN Alauddin Makassar, tepatnya di kampus 2 yang terletak di Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mengejutkan publik. Kejadian ini menguak sebuah sindikat ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan kampus.

Penggerebekan yang dilakukan Polres Gowa di perpustakaan lantai tiga UIN Alauddin Makassar berhasil mengungkapkan fakta mengejutkan: uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang tersebut. Beberapa pegawai kampus, termasuk oknum dosen, turut diamankan karena diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.

Ketua Umum PMII Rayon Ushuluddin Filsafat dan Politik Cabang Gowa, Irdam Musa, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan kecurigaan terhadap keterlibatan pimpinan kampus dan sejumlah petinggi UIN Alauddin. Menurutnya, peredaran uang palsu bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga mencemari nama baik institusi pendidikan.

“Ini bukanlah kasus sepele. Pembuatan dan penyebaran uang palsu adalah tindakan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 244 KUHP,” ungkap Irdam. “Yang lebih mengkhawatirkan, produksi uang palsu ini terjadi di sebuah universitas, tempat yang seharusnya memproduksi akademisi, bukan sebaliknya menjadi pabrik uang palsu.”

Irdam Musa menganggap kasus ini bukanlah masalah kecil. Ia menduga adanya sindikat besar yang melibatkan banyak oknum, karena mustahil produksi uang palsu dalam jumlah besar menggunakan alat yang canggih bisa dilakukan tanpa sepengetahuan pihak pimpinan kampus.

“Jika benar ini hanya dilakukan oleh beberapa oknum dengan jabatan rendah, tentu sangat aneh. Kasus ini sangat serius karena terjadi di ruang akademik, di kampus yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak peradaban,” katanya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Irdam Musa menuntut agar Rektor UIN Alauddin Makassar segera mundur. Ia menilai bahwa pimpinan universitas harus bertanggung jawab atas kegagalan kepemimpinan yang terjadi. “Rektor seharusnya merasa malu dan bertanggung jawab, karena hal ini terjadi di bawah pengawasannya,” tegasnya.

PMII juga mendesak agar Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap sindikat besar di balik produksi uang palsu ini. Irdam juga menyoroti pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang memasok alat dan bahan untuk pencetakan uang palsu, serta kemungkinan keterlibatan pihak pengamanan dan kementerian yang diduga turut terlibat dalam jaringan ini.

“Penyelidikan harus dilakukan secara tuntas. Ada banyak benang merah yang harus diungkap agar kasus ini tidak berhenti pada oknum-oknum tertentu saja,” tambahnya.

Kasus ini, menurut Irdam, harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya tidak hanya merusak reputasi UIN Alauddin Makassar, tetapi juga mencoreng citra dunia pendidikan di Indonesia.


Laporan: Abrar Husairi