Sat Reskrim Polres Lutim Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor Yang Meresahkan Warga

LUTIM, SUARATERKININEWS.COM-Personil Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lutim yang dan di back-up oleh personil Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Belopa berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres luwu timur.

Berdasarkan Pengaduan Sultan, di Polsek Burau dengan kehilang kendaraan sepeda motor merek Yamaha Gear warna merah, tanggal 05 Maret 2024, Pengaduan Ismaniar di Polsek Wotu dengan kehilangan Handphone tanggal 05 maret 2024 dan Pengaduan Fitriani di Polsek Mangkutana dengan kehilangan Uang didlm rmh berjumlah Rp. 7 juta dan 1 unit spd motor merek Yamaha N-Max, pada tanggal 18 Feb 2024.

Berdasarkan dengan adanya beberapa laporan pencurian sepeda motor tersebut sehingga personil unit Resmob Sat Reskrim Polres Lutim melakukan serangkaian penyelidikan.

Lalu Tim mendapatkan informasi terkait terduga pelaku dimana sedang berada di Kec. Belopa Kab. Luwu, kemudian Tim langsung berangkat menuju kelokasi tersebut, Tim langsung berkordinasi dengan unit Resmob Polres Luwu.

Lalu Tim langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku Marjini alias Juni, selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan peluku Ipul, berhasil diamankan unit Resmob.

Pelaku mengakui barang bukti sepda motor tersbut telah di bawah dan di jual ke Kabupaten Morowali, Serta ada 2 (dua) unit BB sepeda motor telah di jual oleh Bamen di daerah Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, pelaku juga mengakui kalau ia telah mencuri sepeda motor hanya 5 (lima) unit di wilayah hukum Polres lutim.

Selanjutnya anggota Unit Resmob membawa terduga pelaku dan barang bukti yang di amankan, dan Tim saat ini masih melakukan pengembangan terkait keberadaan Bamen dan barang bukti yang mereka curi. Ujar Kasi Humas Polres Lutim.

Laporan : Rd/red