LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Mahasiswa Prodi Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin yang melaksanakan Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jeneberang Saddang, khususnya Tim 1, diberikan kesempatan untuk membersemai Tim Survey Biofisik dari BPDAS Jeneberang Saddang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) adalah upaya pemulihan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan kritis di dalam atau luar kawasan hutan melalui revegetasi (penanaman kembali). Kegiatan ini merupakan kewajiban hukum bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) sebagai kompensasi atas penggunaan lahan.
Poin Penting Mengenai Rehab DAS:
• Tujuan Utama: Mengembalikan fungsi hidrologis (tata air), meningkatkan tutupan vegetasi, mencegah erosi, serta memulihkan ekosistem yang rusak akibat operasional perusahaan.
• Kewajiban Perusahaan: Perusahaan yang memegang izin (IPPKH/PPKH) wajib mengganti lahan yang digunakan dengan melakukan rehabilitasi, seringkali dengan rasio
• Tahapan Kegiatan: Meliputi pengajuan lokasi, penetapan lokasi, penyusunan rancangan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian dan serah terima.
• Manfaat: Mengatasi kekeringan, mengurangi resiko tanah longsor, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pelibatan dalam proyek
Salah satu tahapan kegiatan yang dilakukan adalah Survey Biofisik dengan tujuan untuk memperoleh gambaran umum biofisik pada bakal calon lokasi kegiatan Rehabilitasi DAS yang meliputi kerapatan tegakan, tingkatan tegakan, penggunaan lahan, jenis tanaman, kemiringan, ketinggian, kondisi tanah, aksesibilitas dan informasi tambahan sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penentuan kelayakan lokasi tesebut.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk melihat langsung kondisi lapangan dalam menilai kelayakan lokasi rehabilitasi DAS,” ujar Aris Dewantoro, S.Hut. Ia menambahkan bahwa penilaian difokuskan pada kondisi tutupan lahan, tegakan, serta aksesibilitas lokasi.
Kelayakan suatu lokasi sebagai calon lokasi Rehabilitasi DAS harus mendapat dukungan dan kesediaan masyarakat setempat, sehingga dibutuhkan FGD (Focus Group Discussion) untuk memperoleh informasi dukungan dan kesediaan serta menerima masukan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Di lapangan kita lihat langsung kondisi lahannya, mulai dari tutupan vegetasi, kerapatan tegakan, sampai kemiringan dan kondisi tanahnya, dari situ bisa dinilai apakah lokasi tersebut cocok untuk direhabilitasi,” jelas Syahidan, S.Hut.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawei Selatan, BPDAS Jeneberang Saddang dan UPT KPH Kabupaten Gowa dan Maros selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 6 – 12 April 2026. Tim dari BPDS Jeneberang Saddang yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tesebut yaitu Aris Dewantoro, S.Hut dan Syahidan, S.Hut. Dalam pelaskanaan kegaiatan tesebut, mahasiswa diberikan penjelasan gambaran umum, kesempatan melihat langsung tahapan proses pelaksanaan kegiatan dan membantu beberapa pelaksanaan kegiatan antara lain digitasi lokasi, mencatat hasil pertemuan serta mendokumentasikan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman umum terkait Survey Biofisik Calon Lokasi Dalam Rangka kegiatan Rehabiitasi DAS.






