Massa Aksi Geram, Soroti Standar Keselamatan dan Ketimpangan Penyerapan Tenaga Kerja di Proyek PT HNI

LUWU TIMUR, SUARATERKININEWS.COM, – Aksi unjuk rasa yang digelar LSM-GEMPA bersama masyarakat dan tenaga kerja lokal di Kecamatan Wasuponda, Jumat, diwarnai kekecewaan massa terhadap PT Huayue Nickel Industry (HNI). Massa menilai sejumlah persoalan yang disampaikan belum mendapatkan jawaban dan solusi yang memadai dari pihak perusahaan.

Selain menuntut pemerataan penyerapan tenaga kerja lokal di empat wilayah pemberdayaan, massa aksi juga menyoroti dugaan ketidakkonsistenan penerapan standar keselamatan kerja antara PT Vale Indonesia Tbk dan PT HNI sebagai mitra usaha (joint venture) dalam proyek pengolahan nikel di Kabupaten Luwu Timur.

LSM-GEMPA mempertanyakan mengapa sejumlah aturan yang diterapkan secara ketat oleh PT Vale tidak terlihat berjalan pada perusahaan mitranya.

Salah satu yang menjadi perhatian massa adalah kebijakan keselamatan atau golden rules PT Vale yang diketahui membatasi penggunaan kendaraan roda dua untuk aktivitas tertentu guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Namun di lapangan, massa aksi mengaku masih banyak menjumpai pekerja PT HNI yang menggunakan sepeda motor untuk mobilitas menuju dan dari lokasi kerja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait standar keselamatan yang diterapkan dalam lingkungan proyek yang memiliki keterkaitan bisnis dengan PT Vale.

“Kami melihat bus karyawan tersedia dan bahkan tidak terisi penuh dari arah Wasuponda. Pertanyaannya, mengapa masih banyak pekerja yang dibiarkan menggunakan sepeda motor jika aspek keselamatan menjadi prioritas?” menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dalam aksi tersebut.

Menurut massa aksi, isu tersebut menjadi semakin penting mengingat telah terjadi beberapa insiden kecelakaan yang melibatkan pekerja dalam aktivitas transportasi menuju area kerja.

Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Kantor Kecamatan Wasuponda dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, aparat TNI-Polri, serta perwakilan perusahaan.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa aksi meminta jawaban terkait pemerataan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah terdampak. Namun perwakilan HRD yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis maupun memberikan komitmen atas tuntutan yang diajukan.

Akibatnya, forum dialog yang diharapkan menghasilkan solusi konkret tidak menghasilkan keputusan yang dapat menjawab tuntutan masyarakat terkait distribusi kesempatan kerja yang lebih adil.

LSM-GEMPA menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata mengenai jumlah tenaga kerja yang diterima, melainkan mengenai keadilan distribusi kesempatan kerja bagi masyarakat di wilayah pemberdayaan yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas industri pertambangan dan pengolahan nikel.

Massa aksi berharap PT Vale Indonesia Tbk dan PT HNI dapat melakukan evaluasi bersama terhadap komitmen pemberdayaan tenaga kerja lokal serta memastikan standar keselamatan dan tata kelola ketenagakerjaan diterapkan secara konsisten di seluruh rantai kerja sama usaha yang ada di Luwu Timur.